Hal ini tercermin melalui hasil survei KPw BI Jatim tentang Indeks Keyakinan Konsumen Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang dirilis pada Mei 2022 seperti dalam paparan narasumber BI saat acara Capacity Building & Media Gathering KPw Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur di Yogyakarta, 10-12 Juni 2022.
"Survei konsumen BI pada bulan Mei 2022 yang baru dirilis tanggal 9 Mei terhadap 905 responden mengindikasikan konsumen menguat karena ada peningkatan 12,72 poin untuk Indeks Keyakinan Konsumen (IKK). Kemudian untuk IKE 13,72 poin, sementara untuk ekspektasi ekonomi kedepan meningkat 11,74 poin dibandingkan pada April 2022," kata Analis Fungsi Data Ekonomi dan Statistik Keuangan, Sri Mulyani Handayu yang biasa dipanggil Dayu.
Kewenangan BI untuk memperoleh data dan informasi seperti kegiatan survei IKE dan IKK ini memang telah diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang BI baik survei berkala ataupun sewaktu waktu yang bersifat mikro dan makro yang dapat dilakukan oleh BI sendiri atau penugasan dari BI.
Paparan narasumber lainnya adalah Analis Senior Fungsi Data Ekonomi dan Statistik Keuangan KPw BI Jatim, Myrnawati Savitri juga menyampaikan bahwa pada kelompok rumah tangga meliputi survei konsumen dan neraca rumah tangga.
"Di Jawa Timur ada 905 responden rumah tangga setiap bulannya mengikuti survei konsumen yang merujuk pada tiga indikator keyakinan konsumen seperti Indeks Keyakinan Konsumen Saat Ini (IKE), Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) hingga Indeks Keyakinan Konsumen IKK," kata Myrnawati Savitri yang akrab dipanggil Myrna.
Sasaran survei rumah tangga adalah mereka yang dianggap mempunyai kelebihan pendapatan untuk ditabung setelah kebutuhan pokoknya terpenuhi atau tergolong kelas menengah atas.
Pengeluaran untuk belanja rutin atau di luar cicilan kredit, asuransi minimal satu juta rupiah per bulan, daya listrik diatas 2.200 watt. Kepemilikan aset seperti kendaraan bermotor dan rumah tinggal.