Palembang, Sonora.ID - DPRD Provinsi Sumsel pada hari ini menggelar Rapat Paripurna Ke-LI (51) dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021, Senin (13/06).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai III DPRD Sumsel ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya.
Anggota DPRD Sumsel Fraksi Partai Golkar, Ersangkut sebelum menyampaikan pandangan umumnya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Gubernur Sumsel.
Baca Juga: Dana PSB Belum Cair, Komisi V DPRD Sumsel Dorong Pemprov Turun Tangan
Ia juga mengucapkan selamat kepada jajaran atas diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk tahun 2021 atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
"Dengan diraihnya predikat WTP ini kami sampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumsel beserta jajarannya karena dapat mempertahankan opini WTP secara berturut-turut setiap tahun," kata Ersangkut dalam laporannya.
Meski demikian, lanjut Ersangkut, pihaknya tetap berpesan kepada Pemprov Sumsel bahwa pencapaian tersebut belum tentu menjamin berhasilnya Pemprov Sumsel dalam melakukan program pembangunan.
Baca Juga: Mutasi Ratusan Pejabat di Makassar, Begini Respon DPRD
"Kami sampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel atas pencapaian yang diraih, tapi pencapaian ini tidak semata-mata menjamin bahwa Pemprov Sumsel berhasil melakukan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Sumsel," ucapnya.
Ersangkut menambahkan, salah satu indikator keberhasilan pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah sejatinya terlihat dalam kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan RPJMD.
"Salah satu acuan keberhasilan pengelolaan keuangan yaitu dilihat dari pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan RPJMD," tutup Ersangkut.
Baca Juga: Dermaga Apung Dibiarkan Karam, DPRD Banjarmasin Minta Ditutup