Find Us On Social Media :
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 (Koleksi pribadi)

Berikut Kategori Pelanggar Operasi Patuh 2022

Fernando Oktareza - Selasa, 14 Juni 2022 | 17:31 WIB

Palembang, Sonora.ID - Sejak tanggal 13 Juni hingga 26 Juni mendatang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2022.

Operasi Patuh Jaya 2022 yang berlangsung selama 14 hari ini tidak ada tilang manual, karena akan dialihkan dengan teknologi yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran, Operasi Patuh Jaya akan dititik beratkan kepada edukasi dan preventif.

Baca Juga: Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2022 Selama 14 Hari

“Kita akan diasistensi kegiatan operasi ini menggunakan ETLE. Kepada seluruh jajaran kali ini kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran-teguran simpatik selama menegakkan operasi di lapangan,” kata Firman, Senin (13/6/2022), dikutip dari Korlantas Polri.

Firman juga mengatakan, tujuan dari Operasi Patuh Jaya 2022 adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia ingin seluruh masyarakat khususnya generasi penerus bangsa untuk tetap mematuhi peraturan.

“Tujuan utama Operasi Patuh Jaya 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan,” kata Firman.

Ia juga berharap para personel yang bertugas di jalan tidak mencari-cari kesalahan para pengendara.

Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Mahakam 2022, Terapkan Teguran Hingga Tilang Bagi Pelanggar

Masih dari sumber yang sama, berikut sasaran Operasi Patuh 2022 :