Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta pelaku ekonomi dan keuangan syariah Indonesia memperkuat kerja sama internasional untuk meningkatkan daya saing produk halal di pasar global.
Wapres mengatakan, berdasarkan Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) pangsa sektor prioritas dalam mata rantai ekonomi halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia meningkat menjadi 25,4 persen, dengan kontribusi tertinggi dari sektor pertanian, diikuti makanan halal, pariwisata ramah muslim, dan fesyen muslim.
“Saya mengundang para pelaku ekonomi dan keuangan syariah Indonesia untuk memperkokoh kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara-negara sahabat, dalam pengembangan industri halal, pariwisata halal, serta bisnis halal lainnya,” ujar Wapres pada Pembukaan Kongres Halal Internasional 2022.
Oleh karena itu Wapres menilai, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar produk halal.
Baca Juga: IKNB Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah untuk Umkm melalui Webinar Business Matching
“Pada tahun 2022 ini, dengan penanganan COVID-19 yang jauh lebih baik, diharapkan perekonomian akan berlari lebih kencang, termasuk sektor halal. Momentum ini harus dijaga dan dimanfaatkan, sehingga kita dapat merealisasikan target Indonesia menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wapres juga menekankan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi antar lembaga yang menangani ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
Baca Juga: Penyelenggara Fintech Syariah Indonesia bertambah menjadi 18
“Kerja sama dan kolaborasi harus diperkuat. Ego sektoral harus kita hilangkan. Kita berada di dalam kapal yang sama menuju cita-cita yang sama,” tuturnya.
Selain itu Wapres juga menekankan pentingnya sertifikasi produk halal untuk meningkatkan daya saing ekspor produk Indonesia ke negara lain, terutama anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Kewajiban sertifikasi halal juga akan memberikan nilai tambah dalam rantai pasok halal, sehingga meningkatkan daya saing ekspor produk Indonesia, utamanya ke negara-negara OKI,” pungkasnya.
Oleh karenanya, Wapres mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mengoptimalkan sertifikasi produk halal.
Selain memberikan perlindungan umat terhadap jaminan konsumsi produk halal, kewajiban sertifikasi halal juga akan memberikan nilai tambah dalam rantai pasok halal.
Baca Juga: Wagubsu Ajak dan Berharap BSI Bangkitkan Ekonomi Keumatan