Kendari, Sonora.ID - Sebagai upaya mendorong pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, 45 kantor/balai Bahasa di seluruh Indonesia serentak menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga”.
Upaya tersebut dituangkan melalui penandatanganan naskah komitmen bersama dengan perwakilan lembaga terkait, salah satunya Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) guna mewujudkan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Baca Juga: Tim Khusus PLN UIW Sulselrabar Selamatkan Jaringan Listrik Senilai Rp3,8 Miliar
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Muh. Abdul Khak menegaskan pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara untuk dipahami, dicermati, dan dihayati. Muh. Abdul Khak pada kesempatan ini bahkan kembali mendorong agar bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar kedua di ASEAN.
Hal tersebut sejalan dengan Renstra Badan Bahasa dalam internasionalisasi bahasa Indonesia.
“Memang bahasa Melayu merupakan akar dari bahasa Indonesia, tetapi bahasa Indonesia saat ini telah melampaui akar bahasanya. Sedangkan posisi bahasa Melayu di Indonesia saat ini adalah sebagai bahasa daerah, seperti bahasa Bugis atau bahasa Jawa,” jelas Abdul Khak, di Kendari, Rabu (15/06).
Baca Juga: Dukung Sektor Maritim, PLN Hadirkan 51 unit ALMA di Pelabuhan
Menurut Abdul Khak, saat ini, ada 50 negara yang secara resmi bekerja sama dengan Badan Bahasa dan tidak kurang dari 150 lembaga menyelenggarakan kursus bahasa Indonesia.
Sebanyak kurang lebih 140 ribu orang belajar bahasa Indonesia di luar negeri melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Sekarang, bahasa Indonesia adalah bahasa yang diperkaya dari kosakata bahasa daerah, sejumlah 718 bahasa dan bahasa asing yang diadaptasi.