Find Us On Social Media :
Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh meluncurkan Gerakan Bersama Penuntasan Layanan Dokumen Kependudukan Bagi Disabilitas untuk mewujudkan masyarakat inklusif di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/6). (Dwinanto )

Pemerintah Luncurkan Gerakan Bersama Pendataan untuk Penyandang Disabilitas di Surabaya

Saortua Marbun - Jumat, 17 Juni 2022 | 10:59 WIB

Surabaya, Sonora.ID - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh meluncurkan Gerakan Bersama Penuntasan Layanan Dokumen Kependudukan Bagi Disabilitas untuk mewujudkan masyarakat inklusif di Jawa Timur, Kamis (16/6), di Surabaya, Jawa Timur. 

"Gerakan ini merupakan upaya mendukung komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas yang telah diwujudkan dengan adanya berbagai peraturan dan regulasi, baik dalam bentuk Undang-Undang ataupun Peraturan Pemerintah,” kata Angkie, saat menghadiri peluncuran gerakan tersebut di Hotel JW Marriot Surabaya

Baca Juga: Kemensos Bantu Anak yang Merawat Keluarga Disabilitas

Pada kesempatan itu, Angkie mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dukcapil Jawa Timur untuk bersinergi melakukan pendataan bersama untuk penyandang disabilitas agar memperoleh administrasi kependudukan. 

"Alhamdulillah Pemprov Jatim dan Dukcapil setempat menyambut positif untuk bersinergi bersama melakukan pendataan bagi penyandang disabilitas. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia, termasuk penyandang disabilitas. Dengan kartu identitas, penyandang disabilitas dapat mengakses semua layanan publik dalam berbagai sektor, yaitu seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, Pendidikan, berbagai insentif program usaha, program pemulihan ekonomi nasional, serta program pemerintah dan swasta lainnya," kata Angkie. 

Angkie berharap kegiatan kolaborasi bersama Kemendagri ini berjalan lancar dan dapat menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas untuk memiliki kartu identitas. 

Baca Juga: Menko PMK: Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas Bukti Keberpihakan Pemerintah

"Saya berharap banyak teman-teman penyandang disabilitas yang mendapatkan kartu identitas dalam gerakan bersama untuk pendataan karena kondisi di lapangan banyak ditemukan teman-teman penyandang disabilitas tidak memiliki kartu identitas, padahal itu hak dasar yang harus dimiliki setiap warga negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait yang sudah di sah kan oleh Bapak Presiden Joko Widodo," ungkap Angkie. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat non-disabilitas

Karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur, jangan sampai ada satu pun penyandang disabilitas yang tertinggal dari berbagai program pemerintah.