Banjarmasin, Sonora.ID - Rencana pembongkaran bangunan di lahan pasar Batuah pada hari ini, Sabtu (18/6), akhirnya ditunda.
Meskipun suasana di lapangan sempat tegang, lantaran kedatangan petugas gabungan dihadang oleh warga setempat.
Namun, dengan adanya putusan penundaan pembongkaran ini, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI/Polri pun akhirnya ditarik mundur dari lokasi.
"Dari beberapa pertimbangan dan negosiasi dengan masyarakat serta melihat kondisi di lapangan, maka penertiban ditunda," ucap Ikhsan Budiman, Sekretaris Daerah Banjarmasin kepada Smart FM.
Baca Juga: Komnas HAM Pertanyakan Dampak Pemindahan IKN di Kabupaten PPU
Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI ternyata juga menyurati Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, terkait rencana revitalisasi Pasar Batuah.
Ada sejumlah hal yang ditekankan Komnas HAM RI, dalam suratnya bernomor 414/K/MD.00.00/VI/2022, itu.
Pertama, menunda rencana penggusuran dan tindakan yang dapat menimbulkan konflik fisik.
Sampai dengan dicapainya solusi bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, hingga tercapai solusi bersama.
Kedua melakukan pendekatan dan komunikasi persuasif kepada warga agar tercipta situasi yang kondusif.