Makassar, Sonora.ID - Ombudsman Sulawesi Selatan ikut mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Ini dengan membuka posko pengaduan. Disebut agenda rutin setiap tahun sebagai bentuk partisipasi Ombudsman selaku lembaga negara di bidang pengawasan publik.
"Ini tiap tahun kita buat posko pengaduan," kata kepala Ombudsman perwakilan Sulsel, Subhan Djoer.
Dia mengatakan, calon siswa dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan cara melaporkan dugaan kecurangan atau penyimpangan.
"Jadi anak harus sekolah dan tidak ada pelanggaran misalnya ada yang berhak masuk SMP 6 tapi karena dimainkan KK nya dan akhirnya tidak lolos," jelasnya.
Baca Juga: Disdik Sulsel Klaim Pelaksanaan PPDB Tingkat SMA/SMK Berjalan Lancar
Pihaknya memastikan, akan menanggapi semua laporan yang diterima. Kemudian meminta klarifikasi kepada terlapor, khususnya dari penyelenggara.
Termasuk, mencari solusi permasalahan yang dialami.
"Semuanya termasuk, tiap tahun biasanya ada aduan. Kalau sekarang belum ada kan baru mulai (PPDB)," sambungnya.
Subhan menyampaikan hal itu usai menemui Wali Kota Makassar di kediaman pribadinya, jalan amirullah, Senin (20/6/2022).
Dia mengatakan, secara umum Makassar telah meraih kepatuhan yang baik atau berada di zona kuning penilaian terhadap standar pelayanan publik.
"Angkanya (Makassar) sudah naik jadi 76, itu status kuning, artinya ada di tengah tapi tidak buruk juga tapi secara umum bagus," jelasnya.
Dia menjelaskan, sejumlah indikator penilaian seperti penanganan keluhan masyarakat mengenai PPDB.
"Tadi walikota sudah berkomitmen agar tahun ini bisa lebih baik, kalau 80 sudah hijau. Indikatornya banyak, hasilnya objektif dan akurat tidak direkayasa sama sekali," tutupnya.
Baca Juga: Curangi PPDB 2022, Wali Kota Makassar Ancam Kepsek: Saya Selesaikan