Find Us On Social Media :
RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang (Media Center Kota Singkawang)

Kasus Melandai, RSUD Abdul Aziz Singkawang Gunakan Ruang Isolasi Covid-19 untuk Pasien Difteri

Indri Rizkita - Selasa, 21 Juni 2022 | 16:18 WIB

Pontianak, Sonora.ID – Melandainya kasus Covid-19 di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat, membuat pihak RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang melakukan perubahan.

Pihak RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang memanfaatkan ruang isolasi Covid-19 sebagai ruang perawatan bagi pasien dengan penyakit lain.

Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, dr. Achmad Hardin mengungkapkan pihaknya menggunakan ruang isolasi Covid-19 untuk penanganan pasien dengan penyakit TB paru, difteri dan penyakit lain yang membutuhan ruang isolasi.

“Selain untuk pasien Covid-19, ruang isolasi ini juga dapat digunakan untuk penyakit lain seperti TB paru, difteri dan penyakit lainnya yang memang perlu dirawat di ruang isolasi,” kata Achmad Hardin, Selasa (21/6).

Kendati demikian, Hardin mengatakan pihaknya tetap menyiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Masyarakat Tetap Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19

“Kami tetap menyiapkan ruang isolasi untuk pasien Covid-19, meskipun saat ini angka terkonfirmasi jauh berkurang,” ujarnya.

Ia menyampaikan laboratorium PCR di RSUD Abdul Aziz masih tetap digunakan untuk melakukan pemeriksaan PCR.

“Dan setiap hari dilaporkan oleh petugas laboratorium PCR,” tuturnya.

Sebagai informasi, terhitung sejak tanggal 6 Juni 2022 Kota Singkawang ditetapkan berada di level 1 untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu tertuang dalam Intruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2022 tentang PPKM level 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Kunjungan Pariwisata di Kubu Raya Meningkat