Palembang, Sonora.ID – Pemerintah pusat menetapkan semua penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ahmad Rizali, Kepala Dinas Perdagangan Prov. Sumsel kepada Sonora (25/06/2022) mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah diambil saat pak Lutfi menjabat menteri perdagangan, namun sampai saat ini belum terealisasi.
Kebijakan diambil setelah subsidi minyak goreng curah 14 ribu dari kementrian perindustrian dicabut.
“Dilepas dan mencoba membentuk minyak goreng baru tidak lagi menggunakan tanki tapi dengan kemasan dengan harga 14 ribu. Sekarang coba dibentuk tapi masalahnya siapa yang melaksanakan ini ?, bila masih kembali ke produsen yang ada, tetap sulit 14 ribu tercapai. Diperkotaan bisa tapi didesa sulit karena ada biaya distribusi, transportasi dan keuntungan harus ada,” ujarnya.
Ia menambahkan masyarakat yang memiliki aplikasi pedulilindungi hanya yang tinggal di kota, sementara yang tinggal di desa sangat sedikit apalagi sinyal internet yang sulit.
Baca Juga: Sosialisasi Mulai Senin, Luhut: Beli Minyak Goreng Rp 14.000 Pakai PeduliLindungi
“Yang pakai peduli lindungi tidak sampai 40 juta sementara masyarakat ada 270 juta. Hanya orang-orang diperkotaan yang bisa melakukan pembelian,” ujarnya.
Ia juga menilai selisih harga antara kemasaan normal dan curah terlalu jauh. Sepanjang selisihnya terlalu jauh maka sulit dilaksanakan. Kemasan normal 23 ribu perliter sementara curah 14 ribu perliter, selisihnya 9 ribu. Minyak goreng curah dan kemasan kualitasnya tidak jauh berbeda. Kemasan 60% cpo dalam satu liter, sementara curah 85% cpo.
“Kalau selisih terlalu jauh maka keuntungan sangat tipis, pedagang agak kesulitan. Idealnya 17 ribu, masih ada keuntungan,” ujarnya.
Di pasaran harga minyak goreng antara 17 hingga 18 ribu perliter sementara yang kemasan 14 ribu belum masuk.
“Yang terpenting diusahakan barang ada. Sampai saat ini ada yang kemasan sederhana dan premium,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah pusat membuat kebijakan yang komprehensif sehingga semua bisa dilaksanakan. Sejauh ini kebijakan pemerintah pusat berubah terlalu cepat dan belum matang. Begitu terucap implementasinya membingungkan.
“ Perlu kebijakan komprehensif. Semua dihitung tidak bisa pukul rata 14 ribu harus diperhitungkan biaya lain seperti transportasi, distribusi dan sebagainya, sehingga semua pihak tidak ada yang keberatan,” tutupnya.
Baca Juga: Harga Cabai Di Medan Naik, Minyak Goreng Harganya Turun lagi