Banjarmasin, Sonora.ID - Terhitung mulai hari ini, Senin (27/6), Pemerintah mulai mensosialisasikan pembelian minyak goreng (Migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, bahwa sosialisasi akan dilakukan selama dua pekan kedepan, sebelum nantinya benar-benar diterapkan.
Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sayangnya, sosialisasi terkait kebijakan tersebut rupanya belum dilakukan di Kota Banjarmasin. Alasannya, karena belum ada surat resmi atau Petunjuk Teknis (Juknis).
"Belum ada juknisnya untuk dasar kami melakukan itu. Kami masih menunggu," ucap Rakhman Nurrahim, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perdagin) Banjarmasin, kepada Smart FM, Senin (27/6).
"Kami kalau yang ada hubungan dengan masyarakat harus ada dasar. Minimal Surat dari Pemprov Kalsel agar kebijakan ada dasar hukumnya," sambungnya lagi.
Rakhman pun lantas membeberkan, kondisi stok dan harga minyak goreng curah saat ini di pasaran.
Menurutnya, stok minyak goreng curah dan harga jualnya relatif stabil. Yakni di kisaran Rp14.000 per liter.
"Kita sudah memeriksa di lapangan. Produsen menjual seharga Rp11.000. Lalu dar pedagang menjual ke pengecer seharga Rp11.500 per liter. Pengecer menjualnya seharga Rp14.000 per liter. Itu sudah untung banyak," jelasnya.
Baca Juga: Ada ALMA di Pelabuhan Ikan Banjar Raya, Nelayan Lebih Tenang Istirahat