Find Us On Social Media :
Hasto Kristiyanto saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah lewat Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, di Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022). ()

Selain Wajib Psikotes, Caleg PDIP Akan Wajib Peroleh Sertifikat Elearning dari KPK

Liliek Setyowibowo - Senin, 27 Juni 2022 | 14:40 WIB

Sonora.ID - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya akan segera membuat peraturan baru yang mewajibkan setiap calon anggota legislatif (Caleg) yang maju di Pemilu, untuk mengikuti pelatihan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Hal tersebut disampaikan Hasto saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah lewat Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, di Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, ditempat yang sama menyampaikan kemungkinan partainya akan mewajibkan caleg untuk ikut pelatihan antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK.

Hasto lalu menyambung pernyataan Djarot itu dengan menceritakan bagaimana komitmen partainya untuk mencalonkan sosok yang berintegritas serta antikorupsi.

 
Salah satu metode yang dipakai selama ini oleh PDIP adalah psikotes. Jadi setiap calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif dari PDIP wajib mengikutinya.

Mengenai psikotes ini sendiri, Hasto menceritakan bagaimana sejak awal, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah mempertanyakan, apakah melalui psikotes kita bisa mengetahui kecenderungan orang ini akan menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi atau tidak.

 
Baca Juga: Di Sosialisasi KPK, Sekjen PDIP Bacakan Surat Pernyataan Para Kepala/Wakil Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi
 
Dan, oleh pakar piskologi, menurut Hasto, dijawab bahwa hal itu tak bisa dipastikan. Namun ada beberapa instrumen yang bisa dipakai untuk pendekatan mencegah perilaku korup. Yaitu psikotes bisa mengukur integritas dan loyalitas.

“Jadi komitmen terhadap values, terhadap suatu organisasi, terhadap rules of the game, itu bisa diukur. Maka psikotes di PDI Perjuangan memasukkan itu. Dimana kita punya data semua hasil psikotes. Mas Gibran misalnya, atau Pak Olly Dondokambey,” kata Hasto.

Bahkan, yang sudah menjabat dan pernah psikotes, akan dites ulang kembali untuk melihat  perubahannya. Menyadari bahwa sistem harus terus disempurnakan, PDIP melihat program sosialisasi antikorupsi oleh KPK menjadi penting.

“Di dalam aturan partai akan dimasukkan bahwa setiap calon anggota legislatif harus punya dasar berfikir, sudah mengikuti e-learning tentang pencegahan korupsi. Sehingga itu bisa dimasukkan sebagai syarat caleg,” kata Hasto.

Dilanjut Hasto, nantinya PDIP akan bekerja sama dengan KPK untuk pendidikan politik antikorupsi, demi membangun kesadaran anti korupsi sejak dini.

“Nanti ada sertifikasi diberikan secara elektronik yang akan dipakai untuk penyempurnaan rekrutmen caleg dari PDI Perjuangan. Semua harus mengikuti e learning caleg yang dilakukan oleh KPK,” beber Hasto.

 
Baca Juga: Pemerintah Dorong Percepatan Vaksinasi Terhadap Hewan Ternak

Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menambahkan PDIP ingin mendidik kader partai. Bukan itu saja, kader akan didorong menjadi pelopor kampanye antikorupsi yang diturunkan ke daerah-daerah untuk memberikan pembekalan anti korupsi.

“Karena pendidikan  dan pencegahan menjadi porsi paling penting. Dalam pendidikan yang dikuatkan moralnya, jiwanya sehingga betul-betul menjadi jujur berintegritas untuk melawan korupsi,” kata Djarot.

Sementara itu, Wasekjen PDIP Arif Wibowo mengatakan PDIP akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap seluruh peraturan pencalonan legislatif, termasuk calon kepala daerah. Penyempurnaan itu menyangkut  kapasitas dan kapabilitas, soal dedikasi, soal loyalitas, dan soal integritas.

PDIP juga akan membuat aturan internal soal kewajiban pelaporan kekayaan, dimana partai akan bisa melakukan audit serta evaluasi.

“Kita akan tahu mana yang kira kira mencurigakan atau kira-kira bermasalah itu dilaporkan ke partai untuk menghindari korupsi dan lain sebagainya. Ini semua dilakukan sebagai bagian dari institusionalisasi atau penguatan kelembagaan partai politik,” kata Arif Wibowo.

 
 
Sumber: Sumber DPP PDIP