Find Us On Social Media :
Wakil dari peserta Sekolah P3SPS 2022 didampingi ketua KPID Sumut, Mutia Atiqah,SS dan Wakil Ketua KPID Sumut Drs. Muhammad Syahrir, menerima sertifikat Lulus Sekolah P3SPS di Aula Gedung KPID Sumut, Kamis (23/6/2022) ()

KPID Gelar Sekolah P3SPS 2022, Agar Lembaga Penyiaran Minim Pelanggaran

Rini Aprianty - Senin, 27 Juni 2022 | 15:45 WIB

Medan, Sonora.ID - Memininalisir kesalahan dalam penayangan informasi yang disampaikan media penyiaran, Komisi penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mengadakan Sekolah P3SPS.

Istilah sekolah disini, para pegiat penyiaran dari Lembaga Penyiaran, baik televisi maupun radio, belajar untuk memahami rambu-rambu penyiaran dalam menyajikan materi bersiaran baik untuk tayangan televisi dan radio. 

“Yang dimaksud dengan rambu-rambu penyiaran disini adalah rambu-rambu yang terdapat di dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau disingkat P3SPS. Jadi di sekolah ini diulas mengenai P3SPS, pasal-pasal apa saja, rambu-rambu apa saja yang menjadi pelanggaran dalam program-program siaran”, kata Mutia Atiqah, SS, saat diwawancarai reporter Sonora Medan, di Aula Gedung KPID Sumut, Kamis (23/6/2022)

Diharapkan dengan adanya sekolah P3SPS, nantinya SDM Penyiaran dari Lembaga-lembaga penyiaran bisa menyajikan program siaran yang lebih baik lagi sehingga minim dari pelanggaran siaran.

Sekolah P3SPS ini rutin dilakukan setiap tahunnya oleh KPID Sumut bagi Lembaga penyiaran khususnya SDM penyiaran supaya tetap dan terus memahami P3SPS. Untuk Tahun 2022 ini diadakan selama 2 hari di Aula Gedung KPID Sumut, Jl. Adinegoro, Medan. 

Baca Juga: Harga Cabai Merah Di SUMUT Sentuh 130 Ribu Per Kg, MIGOR Curah Di Medan Di Bawah HET

“Walaupun berasal dari lembaga penyiaran yang sama, tapi orangnya harus berganti (setiap tahun). Supaya pemahamaman ataupun materi-materi dari P3SPS ini dapat juga dipahami oleh SDM yang lain dari lembaga penyiaran yang sama”

Selama mengikuti kegiatan di Sekolah P3SPS ini, para peserta dari lembaga penyiaran diajak berdiskusi interaktif bersama narasumber-narasumber pilihan yang menjadi guru secara bergantian, baik internal KPID Sumut, Praktisi Pendidikan maupun Praktisi Penyiaran.

“Materi yang disajikan berupa rambu-rambu mengenai program siaran yang baik dan tidak baik. Bisa berupa jurnalistik, iklan, program-program siaran yang terkait dengan anak dan kekerasan. Yang semua itu pedomannya ada di dalam P3SPS”, ungkap Mutia

Selama berkegiatan, para murid (peserta kegiatan) diberikan buku panduan P3SPS sebagai pembekalan dan sertifikat tanda lulus di akhir kegiatan.

KPID Sumut berharap hadirnya Sekolah P3SPS dengan materi-materi yang diberikan dapat diserap oleh peserta dan diimplementasikan di lembaga tempat SDM penyiaran tersebut bekerja, sehingga mampu menghasilkan program siaran yang baik dan sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. (R.a/snrmdn)

Baca Juga: Wagubsu Hadiri Acara Pekan Mozaik Medan Yang Digelar Toko Buku Gramedia