Banjarmasin, Sonora.ID - Sejumlah pengendara roda dua yang melawan arus di jalan RE Martadinata, tepatnya depan Balai Kota Banjarmasin terjaring razia gabungan Satlantas Polresta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Selasa (28/6) sore.
Sebagaimana diketahui, ruas jalan di sepanjang kawasan itu sendiri sudah lama diberlakukan satu arah bagi pengendara.
Belasan personel gabungan pun berjaga di dua sudut jalan RE. Martadinata. Tak berlangsung lama, sejumlah pengendara pun terjaring petugas.
Sayangnya, tak semua pengendara yang menerima giat tersebut. Perlawanan dari sebagian pengendara pun sempat terjadi, lantaran tak terima saat akan diamankan.
Sebagian pengendara lagi juga ada kabur dari penjagaan petugas. Bahkan ada yang terjatuh, akibat dihalau oleh petugas saat mencoba kabur.
"Sudah sejak empat tahun lalu diberlakukan satu arah. Jadi kita tindak pengendara yang melawan arah," ucap KBO Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Sunaryanto, saat dikonfirmasi Smart FM.
Baca Juga: Hujan Terus Mengguyur Kalsel, Siaga Karhutla Masih Berlaku Hingga 15 November
Ia menilai, tindakan para pengendara yang sering melawan arah di kawasan RE Martadinata sangat berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Ada belasan pengendara yang kita amankan melawan arah di jalan RE Martadinata dan jalan Telawang," terangnya.
"Selain melawan arus juga ada yang kita amankan karena pakai knalpot brong dan tidak menggunakan kelengkapan pengendara, seperti helm," sambungnya lagi.
Selanjutnya Ia menambahkan, pengendara yang terjaring razia langsung dikenakan sanksi tilang di tempat.
Namun bagi sebagian pengendara yang tidak bisa menunjukan SIM dan STNK, maka pihaknya mengamankan kendaraan warga bersangkutan.
"Tidak ada alternatif lain. Maka kendaraannya kita amankan di kantor Polresta Banjarmasin," tutupnya.
Baca Juga: Banjir Rob dan Lahan Pertanian, Siasat Petani di Banjarmasin