Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat merespon desakan mantan RT dan RW.
Mereka menginginkan digelarnya pemilu raya untuk menentukan ketua defenitif. Seperti disuarakan dalam unjuk rasa di Balaikota dan kantor DPRD Makassar, kemarin.
Wali Kota, Danny Pomanto menghargai aksi tersebut karena bagian dari proses demokrasi. Pihaknya enggan tergesa-gesa seiring ingin merampungkan regulasi terlebih dahulu.
"Sabar sedikit, memangnya kalau dia ikut terpilih ki? belum tentu ini mau cepat-cepat," ujarnya, Rabu (29/6/2022).
Dia menambahkan, tahapan saat ini masih penggondokan dan nantinya jadi acuan dalam pelaksanaannya.
Selain itu, menunggu anggaran yang akan diusulkan dalam APBD Perubahan Makassar tahun 2022.
"Apa yang mau dia protes? Na saya mau bikin. Itu ada prosesnya memangnya dia yang atur, yang atur pemilu raya itu pemerintah," jelasnya.
Mengenai tuntutan insentif yang belum diterima, pihaknya memastikan akan dibayarkan. Dengan catatan, mereka bisa membuktikan bahwa bekerja saat itu.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Protes Tidak Dilibatkan Bahas Proyek Kereta Api Sulsel
Danny kemudian menuding mantan ketua RT/RW yang berdemo tidak bekerja di bulan terakhir masa jabatannya.
"Kita negara ini punya aturan. Jika soal insentif, maka yang kerja bulan itu bayarkan. Yang tidak kerja jangan bayarkan. Karena ini bukan uang dibagi-bagi, uang negara ini. Dan saya lihat yang demo-demo itu orang tidak kerja, jadi kalau mau demo silakan, saya support," katanya.
Erma Suryani Mapparessa, mantan Ketua RW 1 Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate sebelumnya memberikan keterangan saat ditemui.
Dia menjelaskan, keputusan penghentian jabatan ketua RT/RW dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) tertanggal 22 Maret 2022.
Olehnya, dia merasa masih memiliki hak mendapatkan insentif dari pemerintah hingga bulan tersebut. Namun saat ini, belum terbayarkan dan tidak ada kejelasan.
"Tadi kita sudah bertempur di Balaikota kita lanjutkan disini, sudah beberapa kali kita sampaikan. Kita sebagai mantan ketua RT RW belum dapat insentif Maret ini jadi pertanyaan dan temuan, karena ini melanggar undang-undang peraturan," jelasnya melalui pengeras suara saat berdemo.
Erma menambahkan, warga memiliki hak menentukan siapa Ketua RT/RW di lingkungannya. Olehnya, pemiluraya mendesak segera dilaksanakan.
"Kenapa ini terjadi karena ada kepentingan pribadi dan politik, saya terus terang bukan pendukungnya dulu (Danny Pomanto)," jelasnya.
Baca Juga: Makassar Lepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban 2022