Sonora.ID - Diketahui bahwa Pertamina mengeluarkan kebijakan baru yang akan segera dijalankan, terkait dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi beberapa pihak yang memang dianggap tidak layak untuk menerima subsidi tersebut.
Hal ini berkaitan dengan jumlah atau kuota yang sudah ditetapkan, yang disebut terbatas.
Cara yang saat ini sedang diumumkan adalah dengan menggunakan aplikasi MyPertamina bagi kendaraan yang memang sesuai dengan kriteria penerima subsidi BBM.
Langkah ini digunakan agar tidak orang yang kaya raya atau dikatakan mampu secara ekonomi tetapi mengambil jatah subsidi orang yang kurang mampu.
Dikutip dari Kompas.com, uji coba langkah ini berlaku bagi pengendara kendaraan ronda 4, sehingga kendaraan roda 2 masih diperbolehkan untuk menggunakan subsidi BBM tanpa menggunakan aplikasi yang sudah ditetapkan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengenaskan, uji coba pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar akan segera dilakukan dengan skema baru.
“Pembelian BBM untuk roda dua sementara masih seperti biasa. Kita lihat nanti progresnya,” ungkapnya.
Untuk kendaraan roda 4, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menegaskan, kajian dilakukan pada kendaraan roda 4 di atas 2.000 cc.
“Sementara, hasil kajiannya begitu, untuk kendaraan di atas 2.000 cc,” sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: PT Patra Niaga Pertamina: Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran Bisa Tekan Beban Negara
Berikut ini adalah kriteria mobil yang boleh terima subsidi BBM:
- Kendaraan maksimal 2.000 cc
- Terdaftar dalam aplikasi MyPertamina
Sehingga, pemilik kendaraan roda 4 yang ingin membeli BBM subsidi dan kendaraannya di bawah atau sama dengan 2.000 cc wajib mendaftarkan diri dan kendaraan dalam aplikasi MyPertamina.
Pihaknya menargetkan aturan ini bisa mulai diterapkan pada Agustus 2022 mendatang.
Baca Juga: Agar Subsidi Tetap Sasaran, Per 1 Juli 2022 Pertamina Buka Pendaftaran di Website MyPertamina