Palembang, Sonora.ID - Kepala Korps lalulintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan bahwa keberadaan Kamera ETLE yang hingga kini kian bertambah bukanlah untuk menangkap pelanggar lalu lintas sebanyak-banyaknya.
Hal ini diungkapkan Firman usai menghadiri Launching ETLE Nasional Presisi Tahap II Se-Sumatera Selatan yang berlangsung di lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel sekaligus memperingati Hari Bhayangkara ke-76 Tahun, Jum'at (01/07).
Firman menuturkan, keberadaan kamera ETLE yang titik keberadaannya saat ini mulai berkembang khususnya di Sumatera Selatan dimaksudkan untuk terwujudnya proses penegakkan hukum yang optimal.
"Tolong garis bawahi, jangan sampai timbul persepsi bahwa semakin banyaknya kamera ETLE maka semakin banyak pula penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian kepada para pelanggar lalu lintas, tidak seperti itu. Diluncurkan inovasi ini semata-mata untuk mendukung proses penegakkan hukum," ujar Firman.
Baca Juga: Polda Sumsel Melaunching ETLE Nasional Presisi Tahap II Se-Sumatera Selatan
Firman menambahkan, upaya ini juga menjadi fokus Polri dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang secara terus-menerus dibuat oleh pengendara.
"Kita ingin mencegah adanya pelanggaran, jangan sampai pihak kepolisian secara terus-menerus memberikan teguran dan penindakan bagi pelanggar," katanya.
Sebagai informasi, kamera ETLE di Sumsel sendiri sudah terpasang di sebanyak 64 titik. Hal ini pun menjadikan Sumsel Provinsi terbanyak yang memasang ETLE dalam jumlah Kabupaten/Kota, dimana yang sudah beroperasi saat ini sebanyak 34 titik.
Baca Juga: Ahli : Sebelum Legalisasi Ganja Medis Perlu Merobah Undang-undang Narkotika Dulu