Find Us On Social Media :
Suhandoyo, Kabid Aset BKAD Kab Paser. (Dok. TB Sihombing)

Pemkab Paser Jual 36 Mobil, Raup Pemasukan hingga Rp2,5 Miliar

Tontong Bakti Sihombing - Senin, 4 Juli 2022 | 15:00 WIB
Sonora.ID - Sebanyak 36 unit kendaraan roda 4 yang sudah tidak dijadikan operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah dilelang oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser.
 
Kepala Bidang (Kabid) Aset BKAD Kabupaten Paser, Suhandoyo mengatakan puluhan unit kendaraan itu telah dilelang sejak Maret 2022 lalu, dengan pendapatan yang diterima mencapai Rp2,5 miliar.
 
"Keseluruhan ada 38 unit kendaraan mobil yang dilelang, dengan 1 unit wanprestasi dan 1 tidak tertawar, sehingga jumlah unit yang terlelang sebanyak 36 kendaraan," Kata Suhandoyo, Senin (20/6/2022).
 
Di samping itu, setelah melelang sebanyak 36 kendaraan, BKAD Kabupaten Paser bakal kembali melelang unit kendaraan milik Pemkab Paser yang tidak digunakan berupa mobil lainnya serta motor, masing-masing 18 dan 12 unit kendaraan. 
 
Baca Juga: Minim Kebutuhan Dasar, Kecamatan Tanjung Harapan Terancam Krisis Pangan

Untuk proses lelang selanjutnya, pihaknya telah bersurat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser untuk mengecek kelaikan unit kendaraan, dan selanjutnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan nilai kendaraan.

"Minggu lalu kami telah bersurat ke Dishub untuk mengecek kondisinya, selanjutnya nanti akan disampaikan ke KPKNL," tuturnya.
 
Setelah terbitnya Peraturan Bubati (Perbub) tentang Pengganti Fasilitas Kendaraan Guna Jabatan (PFKGJ), ratusan kendaraan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser telah ditarik.
 
"Setelah terbit Perbub tentang PFKGJ itu, ada sampai ratusan lebih kendaraan OPD yang kemudian akan ditarik," tandasnya. (TB Sihombing)