Denpasar, Sonora.ID - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan di Bali, di mana setidaknya terdapat sebanyak 128 ekor sapi yang sudah terpapar PMK.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengatakan bahwa kasus PMK pertama merebak di Gianyar dengan total menjangkiti 38 ekor sapi.
Pihaknya pun sudah melakukan stamping out (pemusnahan) terhadap 38 ekor sapi tersebut.
"Jadi PMK semenjak merebak di Gianyar sebanyak 38 ekor itu sudah di stamping out dan di Lokapaksa, Buleleng ada 24 kasus juga sudah di stamping out. Di Bangli dan di Karangasem hari ini dan besok kita sudah tuntaskan," ujarnya, Selasa 5 Juli 2022.
Lebih lanjut, Sunada menyampaikan bahwa masih akan melakukan rapat dengan kedinasan terkait dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) membahas kompensasi untuk pertenak yang sapi ternaknya terjangkit PMK.
Baca Juga: Cegah Penularan PMK, Mobilitas Peternak Jatim yang Menolak Hewannya Divaksin akan Dibatasi
"Kita masih rapat dengan teman-teman Kabupaten dan Dengan Ditjen PKH agar memperjelas PMK kalau pemotongan ini akan diganti oleh pusat. Sesuai dengan besarnya sapi itu," jelasnya.
Sunada mengungkapkan bahwa kasus PMK terakhir disebutkan sebanyak 128 ekor yang tersebar di Kabupaten Karangasem, Bangli, Gianyar dan Buleleng.
Kemudian, dari 128 itu yang sudah dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 62 ekor dan sisanya 66 ekor hari ini akan dituntaskan pemotongannya.
"Kalau itu pertama kali muncul di Gianyar sudah kita telusuri ternak yang masuk dan keluar tidak ada (menunjukkan sebab munculnya PMK). Ditempat itu tiba-tiba muncul PMK. Artinya bisa saja PMK dibawa oleh manusia atau alat angkut. Ini virus mudah diterbangkan angin dan mudah penularannya," terangnya.
Selain itu, Sunada juga menjelaskan bahwa nantinya setiap 3 hari sekali sapi-sapi yang akan divaksin tersebut disemprot dengan cairan desinfektan.
Total hewan yang sudah di-stamping out sebanyak 64 hewan dengan rincian Gianyar 38 kasus dan Karangasem 24 kasus.