Landak, Sonora.ID - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak, Ocin, membuka kegiatan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Landak 2022 dengan tema Anak Hebat Cegah Stunting Dimasa Pandemi, Kamis (7/7).
Ocin menyatakan bahwa hak asasi anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak.
Maka dari itu, Forum Anak Daerah ini penting dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kesadaran dan pengakuan semua pihak akan hak setiap anak untuk berpatisipasi penuh dan bermakna dalam semangat konvensi hak-hak anak.
Baca Juga: OJK Terbitkan Ketentuan yang Atur Implementasi Market Conduct dan Luncurkan 54 Mobil SiMOLEK
“Forum Anak Daerah Kabupaten Landak merupakan salah satu bentuk fasilitas bagi anak-anak untuk membangun kemitraan dengan unsur pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mendiskusikan masalah-masalah anak yang selanjutnya menjadi rekomendasi bagi pemerintah baik di Level Nasional maupun di daerah sebagai salah satu pengemban tugas (duty bearer). Forum ini dimaksudkan untuk dapat menyamakan pemahaman sehubungan dengan hak-hak anak dan khususnya pada pelaksanaan Konvensi Hak-Hak Anak (KHA),” ujar Ocin.
Lebih lanjut, Ocin menyampaikan dalam Konvensi Hak-Hak Anak (KHA), partisipasi adalah hak utama anak dan merupakan alat bagi anak untuk melakukan advokasi bagi dirinya sendiri dan membantu mengubah kesadaran mereka.
“Diharapkan forum ini dapat merumuskan suatu pola/mekanisme untuk pengembangan partisipasi anak dalam sebuah forum atau bentuk kegiatan lain. Pengembangan partisipasi anak dalam sebuah forum atau bentuk kegiatan lain yang dapat menampung segala bentuk partisipasi dan aspirasi anak serta dapat berfungsi sebagai wahana penyaluran bakat dan minat sekaligus sebagai ajang bekreasi dan rekreasi bagi anak,” tukas Ocin.