Sonora.ID - Kabar mengejutkan datang dari Selebgram, Medina Zein.
Perempuan yang sempat berseteru dengan Marisya Icha ini resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada, Kamis (07/07).
Tak tanggung-tanggung, Medina Zein bahkan terancam kurungan empat tahun penjara.
Ada pun hal yang melatarbelakangi Medina Zein ditahan adalah terkait laporan penyanyi Uci Flowdea atas dugaan pengancaman berisi kekerasan lewat media sosial.
Dilansir dari Kompas.com, hal itu diungkap oleh Denny Wicaksono, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nyaris Lompat dari Gedung, Ibunda Medina Zein Ungkap Kondisi Anaknya
"Berdasarkan nota pendapat JPU, akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina Zein kami tahan selama 20 hari ke depan," kata Denny Wicaksono kepada awak media.
"Kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya, sampai secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," lanjut Denny.
Denny menambahkan, pihaknya akan secepatnya mengurus perkara dengan tersangka Medina Zein untuk naik sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Medina Zein ditahan karena laporan Uci Flowdea dan ancaman pidananya enam tahun penjara.
"Diduga melanggar Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang ITE atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP," ujar Denny Wicaksono.