Sonora.ID - Beberapa kebijakan baru mulai ditetapkan pemerintah Indonesia demi membuat segalanya berjalan menjadi lebih baik dan juga stabil.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan berkaitan dengan bahan bakar minyak terutama jenis Pertalite.
Untuk menjaga kestabilan dan juga harga subsidi pada tahun ini mulai diadakan pembatasan.
Melalui keterangan resmi dijelaskan bahwa ada beberapa mobil yang masih diperbolehkan untuk menggunakan BBM jenis pertalite.
Adapun salah satu mobil yang diperbolehkan adalah yang berkapasitas di bawah 2.000 CC.
Jadi mobil dengan kapasitas 2000 CC atau dibawahnya masih diperkenankan menggunakan bensin jenis pertalite.
Berikut beberapa daftar mobil yang masih boleh menggunakan bahan bakar jenis Pertalite:
Baca Juga: Jika Tidak Subsidi, Segini Harga Asli Solar dan Pertalite Seharusnya
Mitsubishi
Mitsubishi Xpander