Find Us On Social Media :
Ilustrasi investasi bodong (unsplash.com)

Masyarakat Indonesia Wajib Tahu, Inilah 3 Cara Terhindar dari Investasi Bodong, Pahami Agar Tidak Buntung di Kemudian Hari!

Gema Buana Dwi Saputra - Senin, 11 Juli 2022 | 19:00 WIB

Sonora.ID - Berkat pandemi yang terjadi selama dua tahun ke belakang, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kondisi finansial masa depan semakin meningkat.

Banyak sekali upaya yang masyarakat kini lakukan untuk mendapatkan kondisi finansial yang stabil di masa depan, salah satunya dengan melakukan investasi.

Tetapi sayang, tingginya minat terhadap investasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak jahat untuk melakukan investasi bodong demi meraup keuntungan pribadi semata.

Oleh sebab itu, agar Anda tidak buntung di kemudian hari karena merugi, simak penjelasan terkait 3 cara untuk terhindar dari investasi bodong berikut ini:

1. Periksa Perizinan Penyelenggara Investasi

Baca Juga: Hati-Hati Bukan Untung Malah Buntung, Inilah 3 Ciri-Ciri Investasi Bodong, Anda Wajib Tahu Agar Tidak Merugi di Kemudian Hari

Anda harus memeriksa perizinan penyelenggara investasi sebagai cara untuk terhindar dari investasi bodong.

Hal ini tidak sulit untuk dilakukan karena Anda dapat melakukan pemeriksaan dengan mengakses website resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Tidak hanya itu, Anda juga dapat menghubungi hotline OJK dengan nomor 1500655 atau mengirimkan surel ke alamat waspadainvestasi.ojk.go.id.

Selalu ingat bahwa investasi yang resmi itu tercatat dalam data OJK. Apabila Anda tidak dapat menemukan data penyelenggara investasi di OJK, maka dapat dipastikan bahwa itu adalah investasi bodong.