Find Us On Social Media :
Jeroan yang akan dimusnahkan. (Dok. DKPP Kota Bandung)

Berpotensi Bahaya, Ratusan Kilo Jeroan Hewan Kurban di Bandung Dimusnahkan

Indra Gunawan - Senin, 11 Juli 2022 | 20:30 WIB

Bandung, Sonora.ID - Momen Idul Adha 1443 Hijriyah atau tahun 2022 diwarnai dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Hal ini tentunya membuat masyarakat harus ekstra waspada dan hati-hati saat akan mengkonsumsi daging hasil kurban.

Terkait dengan itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memusnahkan total 369 kilogram jeroan sapi dan domba kurban yang ditemukan di ratusan titik lokasi pemotongan hewan kurban di Kota Bandung.

"Jeroan hewan kurban dari sapi dan domba yang kami temukan di beberapa lokasi pemotongan di 30 kecamatan di Kota Bandung, terpaksa harus kami musnahkan karena berpotensi berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi," ucap Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar di Bandung, Senin (11/7/2022).

"Total ada 369,65 kilogram. Jeroan ini berpotensi berbahaya bila dikonsumsi, dan ini berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem hewan kurban di Kota Bandung sampai dengan hari Senin ini hingga jam 1 siang," ungkap Gin Gin.

Lebih lanjut Gin Gin menyampaikan, bahwa dari total pemotongan sebanyak 840 ekor sapi yang telah terperiksa di Kota Bandung, sebanyak 223 di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan.

Baca Juga: PLN Kalbar Bagikan 2.250 Kantong Daging Kurban untuk Yatim dan Kaum Dhuafa  

"Dari 223 ekor sapi, kami afkirkan seberat 292,05 kg jeroan yang terdiri dari hati, paru-paru, limfa, jantung, dan trachea," ungkapnya lagi.

Gin Gin menuturkan, rincian masing-masing berat jeroan yang diafkirkan ialah hati sebanyak 263,28 kg, paru-paru sebanyak 21,42 kg. Kemudian, limfa sejumlah 4,85 kg, jantung sejumlah 2 kg, dan trachea sebanyak 0,5 kg.

"Kasus yang ditemukan itu ada cacing di organ hati, lalu pneumonia di paru-paru. Kasus ini paling banyak ditemukan di rumah pemotongan hewan (RPH)," tuturnya.

Sedangkan dari pemotongan 1.273 ekor domba yang terperiksa, ditemukan 199 ekor yang memiliki jeroan bermasalah.

"Kalau domba, diafkir seberat 77,628 kilogram, terdiri dari hati, paru-paru, limfa, dan daging," papar Gin Gin.

Menurutnya, rincian dari tiap bagian yang diafkirkan di antaranya, hati sebanyak 39,78 kg. Lalu, paru-paru sejumlah 22,256 kg. Kemudian, limfa sebanyak 0,592 kg. Terakhir, daging yang diafkirkan sebanyak 15 kg.

"Ada satu ekor domba diafkir karena terjadi pembusukan," imbuhnya.

Diketahui, hingga saat ini, total sapi dan domba kurban yang telah terperiksa di Kota Bandung sebanyak 2.113 ekor.