Find Us On Social Media :
Infografis Covid-19 di Kalimantan Timur. ()

Balikpapan Zona Merah Versi Dinkes Kaltim, Zona Kuning Versi Kemenkes

Debi Aditya - Selasa, 12 Juli 2022 | 16:12 WIB

Balikpapan, Sonora.ID - Kota Balikpapan dinyatakan masuk Zona Merah oleh Satgas Penanganan Covid-19 Pemprov Kaltim, karena kasus aktifnya di atas 50 orang.

Namun berbeda dengan Kemenkes RI yang melakukan penilaian dengan banyak variabel, dimana Balikpapan masih berada di level 1 PPKM. Dengan adanya perbedaan penilaian ini masyarakat menjadi bingung.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota – DKK Balikpapan - Andi Sri Juliarty, dua pekan lalu Menkes RI telah menyampaikan, bahwa kasus Covid-19 di Indonesia terus bergerak naik dengan ditemukannya varian baru BA-4 dan BA-5 di Jawa dan Bali, khususnya di Jakarta yang penularannya sangat cepat.

Sehingga Balikpapan perlu waspada karena Balikpapan adalah pintu masuk Kaltim, dimana mobilitas warganya sangat tinggi.

Andi mengaku, kasus Covid-19 di Balikpapan mulai beranjak naik saat ini, dimana kasus pertama kali ditemukan pada pekerja Migas, khususnya bagian catering.

Baca Juga: Gubernur Kaltim: IKN Itu Kota dalam Hutan, Bukan Hutan dalam kota

Untuk kasus kedua, ditemukan pada pekerja migas yang melakukan kerja secara on – off yang terdeteksi dari hasil skrining saat akan masuk kerja.

Mereka yang terkena Covid tidak memiliki gejala, meskipun ada gejala namun ringan seperti batuk dan pilek yang tidak memerlukan perawatan khusus di rumah sakit.

Untuk kasus ketiga ditemukan pada crew kapal minyak sawit yang seluruhnya adalah WNA. Untuk kasus ini telah ditangani oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan – KKP dengan melakukan swap dan PCR, kemudian melakukan karantina pada kapal tersebut sejauh 20 mill laut.

Selain itu, claster terbanyak lainnya adalah cluster keluarga yang pulang liburan dari Bali, Malang, Jogjakarta, Jakarta dan Bandung.