Penajam, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam waktu dekat ini akan membangun call center atau panggilan darurat.
Hal ini bertujuan agar memudahkan menerima serta mengirim sejumlah laporan informasi melalui sambungan telpon.
Dalam kesiapan tersebut, Diskominfo PPU menggelar pertemuan persiapan percepatan pembangunan call center 112.
Dalam rapat itu di ikuti beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat di Kabupaten PPU, Senin (06/06/2022).
Budi Santoso saat ditemui mengatakan jika rapat saat ini di hadiri 10 SKPD yang berpotensi untuk menanggulangi kedaruratan di Kabupaten PPU.
Baca Juga: Kominfo Gelar Kegiatan Pojok Literasi Penanganan Sampah
Karena, call center atau panggilan darurat 112 merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu perusahan penyedia jasa call center.
“Call Center 112 merupakan CSR perusahaan penyedia jasa call center yang diberikan dalam 1 tahun anggaran. kami menindak lanjuti berdasarkan hasil diskusi bersama rekan-rekan SKPD yang lain, mengingat saat ini nomor-nomor yang ada pada SKPD untuk menanggulangi kedaruratan itu masih menggunakan nomor yang mereka sediakan sendiri dengan banyak angka yang harus diingat dan disimpan oleh masyarakat,” jelas Kepala Diskominfo itu
Dari rapat tadi, lanjutnya, ada beberapa masukan dari SKPD mengenai standar operasional prosedur (SOP) mengenai kedaruratan yang ditangani dan rencana sosialisasi Call Center ini kepada masyarakat PPU.
Karena, layanan ini juga akan terintegrasi dengan nomor kedaruratan lainnya seperti 110 yang dimiliki oleh Kepolisian dan 119 milik Dinas kesehatan.