Makassar, Sonora.ID - Pemerintah menjadikan jalan somba opu dan gunung bulusaraung sebagai kawasan percontohan penataan reklame di wilayah setempat.
Penetapan dalam keputusan Walikota Makassar No.1941/970.05 tahun 2022 mengenai penetapan jalan sebagai percontohan penataan di Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan, penataan menjadi bagian upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini sebagai upaya menjadikan Makassar lebih teratur dan estetika," ujarnya.
Sementara kepala bidang pajak satu dan retribusi daerah, Harryman menambahkan, akan melakukan penertiban terlebih dahulu seiring kondisi semrawut.
Baca Juga: Klarifikasi DPPPA Makassar Soal Viral Warga Keluhkan Layanan Rumah Aman
Dimana, saat ini banyak terpasang di median jalan dan tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
"Di jalan somba opu ada 169 reklame, kalau jalan bulusaraung sebanyak 123. Ini kita tata, kalau melanggar nanti kita potong," katanya.
Pemilik toko telah dikumpulkan Bapenda Makassar dalam rangka sosialisasi penataan reklame, Kamis (14/7/2022).
Mereka diberi waktu satu bulan kedepan untuk melakukan penyusuaian. Jika diabaikan, reklame akan dipotong paksa.
"Kita beri waktu satu bulan sejak sosialisasi hari ini, jadi tak ada pengecualian," jelasnya.