Find Us On Social Media :
Kegiatan Fasilitas Kesehatan Award Tahun 2022 dan Penyerahan Penghargaan Kepada Fasilitas Kesehatan Berprestasi, Selasa, 19 Juli 2022. (Benni Listiyo)

BPJS Kesehatan Cabang Sleman Terus Mendorong Fasilitas Kesehatan yang Bekerja 

Benni Listiyo - Selasa, 19 Juli 2022 | 12:15 WIB

Sonora.ID - BPJS Kesehatan Cabang Sleman terus mendorong fasilitas kesehatan yang bekerjasama untuk selalu mengembangkan inovasi guna peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal dilakukan sebagai bentuk kontribusi nyata dari fasilitas kesehatan atas komitmennya dalam penyelenggaraan Program JKN dengan bermuara pada kepuasan peserta yang menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Idar Aries Munandar mengatakan, keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan saja. Keberhasilan program ini, tidak terlepas dari ekosistem JKN yang saling mendukung satu sama lain. Salah satunya adalah fasilitas kesehatan, baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Peran fasilitas kesehatan ini sangat penting sebagai pemberi layanan kesehatan kepada peserta JKN. Sehingga, diharapkan adanya komitmen tinggi dari fasilitas kesehatan memberikan pelayanan prima kepada peserta agar program ini dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya dalam Kegiatan Fasilitas Kesehatan Award Tahun 2022 dan Penyerahan Penghargaan Kepada Fasilitas Kesehatan Berprestasi, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Peserta BPJS Harus Tahu! Ini Ketentuan Rawat Inap di Rumah Sakit Bagi Pasien BPJS Kesehatan, Berapa Lama Bisa Dirawat?

Dia menjelaskan, fasilitas kesehatan harus memegang komitmen pelayanan, diantaranya melayani peserta tanpa membeda-bedakan, melayani peserta tanpa iur biaya sesuai ketentuan yang berlaku hingga pengembangan inovasi memberikan kemudahan akses melalui digitalisasi layanan. Hal ini penting karena akan mempengaruhi kepuasan peserta dan penyelenggaraan Program JKN itu sendiri.

“BPJS Kesehatan telah banyak mengembangkan inovasi untuk peningkatan mutu layanan peserta. Di antaranya, pengembangan Aplikasi Mobile JKN, konsultasi online, display ketersediaan tempat tidur, jadwal tindakan operasi hingga sistem antrean online. Harapannya, inovasi ini bisa diikuti oleh fasilitas kesehatan sehingga penyelenggaraan Program JKN menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Sleman berkesempatan memberikan apresiasi kepada 31 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 18 FKTP dan 13 FKRTL yang memiliki pencapaian tertinggi dalam pelayanan kepada peserta JKN. Ke-31 fasilitas kesehatan tersebut dinilai berdasarkan kriteria tertentu. 

Untuk FKTP ada enam kriteria yakni rasio rujukan terbaik, Program Rujuk Balik (PRB) aktif terbaik, skrining kesehatan terbaik, Program KonsulDok terbaik, nilai Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) terbaik dan inovasi terbaik FKTP. Sedangkan untuk FKRTL terdapat empat kriteria yakni komitmen kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap rekrutmen PRB, lomba video layanan prima “Jangan Takut Diskriminasi Pasti Terlayani”, implementasi anteran online dan rumah sakit dengan tata kelola dan kualitas klaim terbaik.

“Per Juli 2022, kami bekerja sama dengan 185 FKTP dan 35 FKRTL yang tersebar di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo. Kami memilih 31 fasilitas kesehatan terbaik di masing-masing kriteria yang ditentukan. Mudah-mudahan ini menjadi percontohan dan penyemangat bagi fasilitas kesehatan yang lain untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN,” ujar Aries Munandar.

Baca Juga: BPJS Nganggur Seumur Hidup, Rahasia Sehat Sekeluarga Ini Ternyata Cuma Rutin Minum Jeruk Nipis Dicampur Sedikit Garam

Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Andreas Meliala menjelaskan mengenai sistem rujukan di fasilitas kesehatan. Perlu adanya koordinasi yang baik antara FKTP dengan FKRTL agar sistem rujukan berjalan dengan baik. Selain itu, dapat didukung dengan sistem informasi yang memadai.

“Pasien sebenarnya adalah milik sistem bukan fasilitas kesehatan. Sehingga, melalui sistem ini pasien bisa merasakan pelayanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari FKTP hingga FKRTL. Pelayanan promotif preventif, kuratif dan rehabilitatif. Sehingga dibutuhkan hubungan harmonis antara semua pihak yakni pasien, fasilitas kesehatan maupun dari BPJS Kesehatan sebagai penjamin,” ungkapnya.