Find Us On Social Media :
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Biro Humas Kemnaker)

Kemnaker Terus Matangkan Skema Pelindungan Program Jaminan Pensiun Bagi Pekerja

Saortua Marbun - Kamis, 21 Juli 2022 | 09:30 WIB

Sonora.ID - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, terus mematangkan skema pelindungan program jaminan pensiun bagi pekerja. Hal ini merupakan salah satu bentuk program jaminan sosial yang bertujuan untuk melindungi penghidupan dan kesejahteraan bagi pekerja ketika memasuki usia non produktif.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan dalam rangka pelindungan jaminan sosial bagi masyarakat di masa tua terkait dengan program jaminan hari tua dan jaminan pensiun, pemerintah saat ini masih perlu melakukan harmonisasi dalam memberikan perlindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2004. 

Menaker Ida menjelaskan, saat ini berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan ada sebanyak 13,65 juta peserta program jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta (data BPS Februari 2022). 

"Temuan angka ini menarik karena menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun, hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk bisa dicarikan solusinya, guna dapat memberikan pelindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara", ungkap Menaker Ida dalam sambutannya pada acara yang bertajuk "Diskusi Reformasi dan Harmonisasi Program Jaminan Pensiun", yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (20/7).

Baca Juga: Wamenaker Minta Rakernas KSBSI Lahirkan Pemikiran Konstruktif dan Konkrit

Pada kesempatan ini juga, Menaker Ida juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam menyumbangkan ide dan gagasan terbaiknya guna melahirkan kebijakan inovatif dan skema-skema baru yang dapat mendorong kemajuan sistem jaminan pensiun di Indonesia dengan memperhatikan pandangan dan hasil survey yang telah dilakukan oleh para pakar yang juga ikut hadir pada kesempatan kali ini.

Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan isu-isu yang diangkat dalam diskusi ini antara lain; perlunya mempersiapkan hal-hal untuk menjawab tantangan sistem jaminan pensiun dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di masa tua; serta memanfaatkan bonus demografi guna membentuk skema program jaminan pensiun yang mencakup seluruh penduduk (universal coverage) dengan manfaat yang optimal.

Pada kesempatan yang sama, Manajer Program Pelindungan Sosial, ILO Jakarta, Ippei Tsuruga, mengatakan, seiring perjalanannya saat ini, skema pelindingan program jaminan pensiun di Indonesia masih terkendalanya skema yang tumpang tindih, untuk itu menurutnya, dalam forum ini, segera mungkin untuk dapat dibuatkannya reformasi skema pelindungan jaminan pensiun yang lebih efektif. Menurutnya, skema ini sangat diperlukan, karena merupakan investasi jangka panjang bagi para pekerja di Indonesia.

Baca Juga: Menaker: Kemnaker Siap Jadi Tempat yang Nyaman Bagi Talenta Muda