Find Us On Social Media :
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, dalam sambutannya pada acara Creativetalks Pojok Literasi “Hati-Hati Jebakan Pinjol!”, di Medan (21/07/22). (Humas Komimfo)

Marak Pinjol Ilegal, Kominfo Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat Tentang Produk Keuangan Digital

Jumar Sudiyana - Kamis, 21 Juli 2022 | 19:04 WIB

Medan,Sonora.id - Salah satu dampak dari pandemi Covid-19 adalah menjamurnya pinjaman online (pinjol) ilegal. Kondisi ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi menjadi pemicu pertumbuhan pinjol ilegal untuk menjerat masyarakat yang sedang tertekan oleh himpitan ekonomi. Hal itu disampaikan oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, dalam sambutannya pada acara Creativetalks Pojok Literasi “Hati-Hati Jebakan Pinjol!”, di Medan (21/07).

Ia juga mengungkapkan bahwa perempuan merupakan salah satu kelompok yang rentan terjerat pinjol ilegal. Karena menurutnya, saat pandemi tidak sedikit perempuan, terutama ibu rumah tangga yang suaminya mengalami penurunan pendapatan, atau bahkan pemecatan.

Menurut pendapatnya, kondisi ini membuat perempuan dan masyarakat yang terhimpit ekonomi untuk mengambil jalan pintas melalui pinjol karena kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan.

“Literasi digital memegang peranan penting dalam perjalanan Indonesia menuju Digital Nation. Jadi, tidak hanya infrastrukturnya saja yang gencar dibangun, tetapi juga kecakapan masyarakat kita untuk mengenali dan memahami dinamika di era digital, termasuk menjamurnya platform pinjol ilegal di media sosial.” ujarnya.

Ia menambahkan jika Kominfo terus menggalakkan program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD memiliki empat pilar, yaitu budaya digital, etika digital, kecakapan digital, dan keamanan digital.

Selama kurun waktu 2021-2024, GNLD akan diselenggarakan di 514 kabupaten/kota. Melalui gerakan ini Kominfo menargetkan 50 juta masyarakat Indonesia ter-literasi digital di tahun 2024.

Baca Juga: Penyelenggara Fintech Syariah Indonesia bertambah menjadi 18

 Baca Juga: Tongam L Tobing : Ada Banyak Praktek Pinjol Ilegal yang Muncul di Tengah Masyarakat

“Indonesia juga mendapatkan kepercayaan sekaligus tanggung jawab lebih untuk memimpin Digital Economy Working Group (DEWG) yang pertama. Melalui forum DEWG, Kominfo berupaya untuk tidak hanya sekadar menyediakan tetapi juga memberikan ruang digital yang aman dan produktif serta memastikan masyarakat sebagai penggunanya betul-betul dapat memanfaatkan ruang digital tersebut secara positif.” jelasnya.

Narasumber yang hadir untuk mengisi materi antara lain Sekretariat Satgas Waspada Investasi, Irhamsah, Ketua UNS Fintech Center, Irwan Tri Nugroho, dan Aktivis Tuli dan Peneliti LRBI Universitas Indonesia, Adhi Kusumo Bharoto.