Find Us On Social Media :
Helmy Budiman, kepala Bappeda Kota Makassar (Sonora.ID)

Serapan Belanja Rendah, Dinas PU Makassar Baru 3 Persen Hingga Triwulan II 2022

Muhammad Said - Jumat, 22 Juli 2022 | 16:35 WIB

Makassar, Sonora.ID - Serapan anggaran Pemerintah setempat masih rendah. Hingga triwulan kedua 2022, serapan masih diangka 25,89 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp5 triliun lebih.

Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman menyebut, ada 18 OPD yang mendapat rapor merah lantaran serapan anggarannya hanya di bawah 20 persen.

Terendah, yaitu dinas Pekerjaan Umum dengan realisasi baru 3,29 persen dari pagu anggaran Rp899 miliar.

"Ada 18 SKPD jauh dari harapan. Protokol, tata ruang, organisasi, Pertanahan, perumahan, DLH, akpem bagian kerjasama, bagian pengadaan, atau ULP kemudian dinas KB, perdagangan, sosial, ketahanan pangan, koperasi, dinas pemuda dan olahraga, bagian hukum, perekonomian,"

"Tentunya Dinas PU. Ini agak cukup jauh dari target karena mereka baru di angka 3,2 persen realisasi nya," ujarnya di Balaikota, Kamis (22/7/2022).

Dia menegaskan, surat edaran mengenai penudaan pembayaran TPP mulai berlaku. Regulasi diterapkan bagi ASN, jika belanja tempatnya bekerja masih dibawah 40 persen.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Berkunjung ke Amerika Serikat, Penuhi Undangan NSF

"Ini sudah selesai semester pertama, Kita menargetkan belanja mereka yang ke 40 persen utamanya yang sifatnya belanja modal," jelasnya.

Helmy menjelaskan, ini baru kebijakan awal. Bisa saja kedepan diterapkan ketentuan baru seperti pemotongan TPP hingga tidak memberikannya sama sekali.

Harapannya, OPD menyadari anggaran itu merupakan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Terutama belanja modal, karena berkaitan dengan pemulihan ekonomi.

"Kalau mereka tidak melakukan percepatan, hanya memikirkan TPP, ini sangat sayang sebenarnya," sambungnya.

Dia juga memandang, minimnya serapan anggaran itu disebabkan masih banyak OPD yang belum melaksanakan program sesuai kalender perencanaan. Selain itu, juga kurangnya koordinasi antar instansi pemerintahan.

Baca Juga: Dispar Gandeng PHRI, Promosikan Wisata Makassar di Yogyakarta