Bandung, Sonora.ID - Terkait dengan kasus perundungan yang menimpa seorang anak hingga meninggal dunia di Kabupaten Tasikmalaya, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tidak berani menyebut dan menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kematian tersebut.
"Sampai saat ini kami dari Pemprov Jabar belum dapat menyimpulkan apa penyebab meninggalnya anak korban perundungan di Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Apa karena akibat perundungan atau karena medis (sakit)," ucap Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Senin (25/7/2022)?
"Kami serahkan semuanya kepada aparat kepolisian atau pihak yang berwenang," katanya lagi.
Menurutnya, hasil dari penyelidikan atau investigasi pihak-pihak yang berwenang belum diterima.
Baca Juga: Ramah Digital, Upaya Cegah Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi
"Pasti nanti akan kami sampaikan apa yang menjadi penyebabnya, tapi nanti ya. Jadi belum dapat dipastikan kapan dan dimana diumumkannya," papar Uu.
Disinggung mengenai data-data korban, seperti riwayat kesehatan (rekam medis), Uu mengatakan, bahwa pihaknya sudah memilikinya, namun bukan haknya untuk menyampaikannya kepada publik.
"Data tentang rekam medis. Kami sudah Terima. Tapi kami belum waktunya, belum haknya menyampaikan itu," ucap Uu.
Uu juga berharap kasus serupa tak terulang dan penanganan kasus perundungan di Tasikmalaya itu harus dilakukan dengan koordinasi yang matang antara berbagai pihak, termasuk kepolisian.
"Dalam mengambil keputusan harus benar-benar sepemikiran dan pemahaman dan tidak lepas dari kebijaksanaan. Di saat akan mengambil keputusan tolong koordinasi dengan pihak lain termasuk KPAID, P2TP2A, dan juga gubernur. Karena gubernur sangat konsen," papar Uu.
Baca Juga: Jokowi Minta Kasus Bullying dan Kekerasan Terhadap Anak-Anak Tidak Terjadi Lagi
Selain itu, pihaknya juga mendorong kasus tersebut untuk dilanjutkan ke ranah hukum. Sekadar diketahui, saat ini ada tiga terduga pelaku terkait kasus tersebut.
Menurutnya, Gubernur Ridwan Kamil pun telah menginstruksikan agar kasus tersebut dikawal hingga tuntas.
Untuk diketahui, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya tengah melakukan pendampingan terhadap terduga pelaku, dan sudah ditempatkan di rumah aman anak untuk mendapat pemulihan psikologis.