Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk mengentaskan permasalahan anak tidak sekolah di wilayahnya. Hal itu diwujudkan melalui inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi yang diluncurkan Gubernur di Makassar, Kamis (28/7/2022) kemarin.
Andi Sudirman mengatakan, permasalahan anak tidak sekolah menjadi perhatian bersama. Karena itu, program ini melibatkan TNI-Polri melalui kesepakatan antara Pemprov Sulsel bersama Kodam XIV Hasanuddin dan Polda Sulsel terkait gerakan kembali bersekolah.
“Investasi yang terbaik adalah Sumber Daya Manusia (SDM), bagaimana mendorong SDM generasi yang unggul,” ujar Sudirman.
Ia pun meminta, semua stakeholder berperan dalam mengentaskan problem anak tidak sekolah. Kalau perlu, pihak-pihak terlibat menjemput bola dengan melakukan aksi door to door untuk mencari anak tidak sekolah dan anak putus sekolah.
"Setiap orang memiliki hak bersekolah dan memperoleh hak pendidikan untuk mengikuti wajib belajar 12 tahun,” ucapnya.
Baca Juga: Kasus Perkawinan Anak di Kalsel Masih Tinggi, Putus Sekolah Salah Satu Penyebabnya
Sudirman mengklaim, dalam setahun, program PASTI BERAKSI mulai memperlihatkan hasil. Tercatat, lebih dari 14.700 anak putus sekolah menjadi kembali bersekolah. Karenanya, kata Sudirman, PASTI BERAKSI akan terus dilanjutkan hingga tidak ada lagi anak yang tidak bersekolah.
“Mari terus berkolaborasi untuk percepatan penanganan ATS karena masa depan anak bangsa menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Diketahui, PASTI BERAKSI hadir sebagai salah satu solusi Pemprov Sulsel untuk mengembalikan hak anak mengenyam pendidikan, baik di sekolah formal maupun non formal. Program tersebut sekaligus mencegah anak yang beresiko putus sekolah.
Untuk mendukung percepatan penanganan anak tidak sekolah, Pemprov Sulsel telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS).
Inovasi PASTI BERAKSI menyediakan sistem pendataan berbasis data By Name By Address sehingga sasaran penerima manfaat lebih akurat.