Sonora.ID – Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Siti Azizah menegaskan akan terus mendorong peningkatan literasi digital dan perluasan pasar produk koperasi dan UMKM melalui pengadaan barang dan jasa Pemerintah/Lembaga sebagaimana diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, kami akan meningkatkan kualitas pelayanan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT KUMKM) dalam memberikan pendampingan kepada pelaku koperasi, UMKM, dan wirausaha agar dapat mewujudkan wirausaha yang adaptif, inovatif, dan berkelanjutan,” kata Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah, saat memberikan sambutan dalam acara PLUT Education Center dengan tema “Perluasan Pasar Produk KUMKM Melalui Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah/Lembaga, di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (28/8).
Turut hadir dalam acara tersebut, M. Husein Fadlulloh, Anggota DPR RI dari Komisi VI DPR RI yang juga perwakilan dari Dapil Jawa Barat XI didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, dan dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Azizah. Acara ini juga didukung oleh Shopee, Google, dan PaDi UMKM.
Siti Azizah menjelaskan PLUT KUMKM sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM sekaligus rumah besar wirausaha, harus lebih intensif dalam memberikan pendampingan kepada UMKM binaan. Dengan begitu kedepan semakin banyak UMKM binaan dari masing-masing PLUT yang bisa onboarding pada platform digital termasuk laman LKPP dan PaDi UMKM BUMN.
Baca Juga: Respons Aspirasi Anggota Koperasi, KemenKopUKM Tegaskan RAT KSP Indosurya Ditunda
"Bentuk dukungan yang dapat dilakukan PLUT diantaranya dengan memberikan sosialisasi tentang peluang pasar pada belanja barang dan jasa Pemerintah/Lembaga dan pendampingan berupa pembinaan dan kurasi produk UMKM agar sesuai standar yang telah ditetapkan," ujar Siti Azizah.
Ia menambahkan kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan semangat dan prioritas Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2022, serta sebagai upaya nyata pemerintah untuk mempercepat tumbuh kembang pelaku UMKM, dan agar bisa masuk ke pasar digital.
“Dengan kebijakan minimal 40 persen pengadaan barang/jasa pemerintah maka harus melalui UMKM, artinya untuk memanfaatkan peluang ini UMKM harus onboarding di LKPP atau PaDi UMKM,” kata Siti Azizah.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI M. Husen Fadlulloh menyampaikan, bahwa PLUT KUMKM merupakan bentuk dukungan pemerintah khususnya kepada pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan pendampingan usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing.
Lebih lanjut Husein Fadlullah juga mengatakan UMKM Kabupaten Tasikmalaya harus mampu memanfaatkan keberadaan PLUT sebagai mitra usaha. Apalagi saat ini UMKM dituntut untuk mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan khususnya digitalisasi.