Sonora.ID - Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 dimulai pada Senin, 1 Agustus 2022. Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan hingga Minggu (31/7) pukul 13.00 WIB, ada 11 partai politik yang telah terkonfirmasi untuk mendaftar di hari pertama pembukaan pendaftaran tersebut.
Betty menjelaskan saat mendaftar setiap partai politik itu harus diwakili oleh Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Menurutnya, hal itu mengacu pada Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Ketum dan sekjen atau sebutan lain, wajib. Sudah ada 11 partai (yang konfirmasi)," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat dikonfirmasi, Minggu (31/7/2022).
Adapun kesebelas parpol yang akan mendaftar pada Senin besok yakni, PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, PKS, Partai NasDem, Partai Rakyat Adil Makmur. Kemudian, PBB, Perindo, Partai Gelora, dan PKB.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq, menyatakan partainya siap mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Partai Perindo akan mendaftar ke KPU di hari pertama pembukaan pendaftaran, Senin (1/8).
"Partai Perindo sebagaimana yang publik ketahui bahwa kami telah siap 100 persen untuk mendaftarkan tanggal 1 Agustus atau Senin jam 10.00 WIB," kata Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq di acara Diponegoro Forum di DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat.
Rofiq mengatakan Ketua umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bakal mendaftar langsung ke KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat. Dia menyebut persiapan Partai Perindo untuk mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 sudah maksimal.
"Ketua umum langsung yang akan mendaftarkan. Kami tidak ingin sekadar menjadi peserta tetapi kami juga ingin mempersiapkan diri untuk menyongsong kemenangan di 2024," ungkapnya.
Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Kesbangpol Landak Jalin Kemitraan Bersama Ormas dan Perguruan Tinggi