Find Us On Social Media :
Ilustrasi ganja (kompas.com)

Warga 8 Negara Ini Bebas Menggunakan Ganja, Aman Gak Bakal Dipenjara!

Debbyani Nurinda - Senin, 1 Agustus 2022 | 15:55 WIB

Sonora.Id – Wacana legalisasi penggunaan marijuana atau ganja masih jadi polemik di banyak negara, termasuk Indonesia.

Apalagi mengingat kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap BNN meningkat hingga 1,95 % selama pandemi.

Maka tak heran jika Mahkamah Konstitusi (MK) masih enggan memberikan lampu hijau untuk penggunaan ganja untuk kepentingan apapun termasuk medis.

Namun berbeda dengan Indonesia, sebenarnya sudah banyak negara-negara lain yang melegalkan penggunaan bahkan kepemilikan tanaman ganja.

Kendati demikian, masing-masing negara tetap memiliki aturan tertentu tentang batas penggunaan dan kepemilikian ganja.

Baca Juga: 10 Negara yang Memiliki Budaya Seks Paling Bebas, Aman Gak Bakal Digerebek! 

Ini dia daftar negara yang melegalkan ganja, warga bebas menggunakan ganjang nggak perlu takut dipenjara.

Uruguay

Pada tahun 2017 lalu, Uruguay secara resmi melegalisasi penggunaan narkoba jenis ganja mariyuana yang bertujuan untuk rekrasional.

Secara otomatis Uruguay juga menjadi negara pertama di dunia yang memperbolehkan masyarakatnya untuk menggunakan ganja secara bebas.

Sekjen Dewan Narkotika Nasional Uruguay, Diego Oliviera juga sempat mengungkap bahwa legalisasi ini bukan hanya akan memperbolehkan apotik menjual bebas ganja, namun juga memperbolehkan warganya untuk menanam sendiri tanaman ganja.