Find Us On Social Media :
16 Personel Jajaran Polda Sumsel Lakukan Pelanggaran (Humas Polda Sumsel)

Minggu Keempat Juli 2022, 16 Personel Jajaran Polda Sumsel Lakukan Pelanggaran

Jati Sasongko - Selasa, 2 Agustus 2022 | 09:45 WIB

Palembang, Sonora.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat Minggu keempat Juli 2022 terjadi banyaknya pelanggaran yang di lakukan Personel.

Hal ini disampaikan oleh Karolog Polda Sumsel, Kombes Pol Saidal Mursalin saat memimpin Apel sekaligus pamitan karena memasuki purna bakti, Senin (1/8).

"Dari data yang saya peroleh di Minggu keempat ada sekitar 16 personel dari Polres maupun Polrestabes jajaran yang kedapatkan melakukan pelanggaran," ujarnya.

Rincian dari 16 personel yang melakukan pelanggaran tersebut terdiri dari tiga personel dari Polres Musi Rawas, empat personel dari Polrestabes, satu personel dari Polres OKU Timur.

Kemudian dua personel dari Polres OKU, dua Personel dari Polres Lahat, sedangkan untuk Polres Empat Lawang dengan tiga personel.

"Dari berbagai pelanggaran yang dilakukan anggota jajaran kita, mereka di jatuhi dari hukuman tertilus, penundaan pendidikan selama satu periode hingga ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari," katanya.

Selain itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, PJU Polda Sumsel hingga para anggota Polda Sumsel.

"Izin saya mohon pamit karena per 1 Agustus 2022 ini saya pensiun, dan ini menjadi yang terakhir kalinya memimpin Apel di pagi hari ini(Senin,red)," ucapnya kepada seluruh personel.

Ia pun mengakhiri Apel dengan meminta maaf kepada seluruh personel bila selama menjabat adanya perkataan maupun perbuatan yang menyakiti perasaan.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Minta Satpol PP Aktif Lakukan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok