Sonora.ID - Paypal masuk dalam 7 platform yang diblokir karena tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga waktu yang telah ditentukan. Saat ini layanan tersebut memang bisa diakses sementara selama lima hari hingga Jumat (5/7/2022).
Paypal merupakan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) yang melayani pengguna untuk mengelola dan memindahkan uang.
Dalam laman resminya, perusahaan menjelaskan layanannya menawarkan pilihan dan fleksibilitas saat mengirim pembayaran, membayar, atau menerima pembayaran.
Paypal tersedia di 200 pasar dunia, dan menerima lebih dari 100 mata uang, menarik dana dalam 56 mata uang, dan menyimpan saldo dalam akun untuk 25 mata uang.
Menanggapi pemblokiran Paypal dan sejumlah game onlie, Eka Puji Widiyanto, ST. M.Kom Dosen Teknik Informatika Universitas Multi Data Palembang (MDP) kepada Sonora mengatakan, kurang setuju dengan tindakan tersebut sebab memblokir Paypal sama saja dengan membunuh pekerja kreatif yang berhubungan dengan luar negeri.
Pemerintah pun akan terhambat dalam pemasukan sebab income mereka terhambat karena diblokir.
“Kalau pemblokiran game online memang agak terlambat. Saya mendukung. Tapi untuk pemblokiran Paypal, saya kurang mendukung karena mematikan pekerja kreatif. Mereka juga terhambat membayar pajak sebab income mereka diblokir,” ujarnya.
Ia menghimbau agar pemerintah berhati-hati sebelum melakukan pemblokiran sesuatu, harus mempertimbangkan efek apa yang ditimbulkan.
Pemerintah sebaiknya memperbaiki terlebih dahulu kinerja layanan digital kepada masyarakat sebelum melakukan pemblokiran.
Baca Juga: Facebook, PayPal dan Tencent Resmi Berinvestasi Pada Perusahaan Gojek
“Kita lihat PDN atau pusat data nasional hingga kini belum rampung. Perlindungan data pribadi juga carut marut, kebijakan data nasional yang mengharuskan semua aplikasi berada dalam satu server kominfo, sudah dilakukan tapi sering ngadat. Bagaimana mau memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. pemerintah perlu belajar ke Negara Singapura dan Eropa dalam perlindungan data pribadi. Mereka memiliki system dan regulasi yang baik dan jelas," ujarnya.
Dispensasi lima hari yang diberikan pemerintah terhadap pengguna Paypal menurutnya terlihat konyol sebab klien perkerja kreativitas membayar jasa mereka tidak sama rentang waktunya ada yang dibayarkan perminggu, ada juga yang dibayarkan perbulan.
Ia pun berharap kepada masyarakat pengguna digital yang merasa terdampak atas kebijakan pemblokiran Paypal segera mengadu ke lembaga yang kompeten agar bisa segera ditindak lanjuti.
Baca Juga: Sudah Diingatkan Terkait Utang Pajak, KPP Pratama Cilacap Akhirnya Blokir Rekening WP