Bandung, Sonora.ID - Diketahui, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) sesuai dengan regimen dan logistik yang ada.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani, Selasa (2/8/2022).
Dalam siaran persnya, Ira mengatakan, di surat edaran terbaru itu, peraturan mengenai pemberian booster 2 bagi tenaga kesehatan (nakes) harus melihat vaksin yang digunakan pada saat booster 1 atau vaksin dosis III.
"Dengan itu berarti kita harus cross check logistiknya. Kita juga perlu susun bagaimana pelaksanaannya karena di saat bersamaan kita juga sedang mengejar target vaksin dosis 3 dan di bulan ini juga ada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)," ucap Ira.
"Di Kota Bandung, ada sekitar 24.000 orang yang akan menjadi sasaran vaksin booster 2 atau dosis IV," ungkap Ira.
Ira melanjutkan, butuh proses yang cukup panjang untuk menjalankan program vaksin booster 2 ini.
Sebab, jika mengacu pada surat edaran dari Dirjen P2P, vaksin booster 2 baru bisa dilakukan selang 6 bulan setelah vaksin dosis 3 atau booster 1.
"Para nakes bisa cek dulu di aplikasi Pedulilindungi apakah sudah ada e-ticket atau belum untuk booster 2. Lalu dilihat jenis vaksin dosis III kemarin pakainya apa," jelas Ira.
Baca Juga: Persiapan Booster ke-2, Dinkes Surabaya Target 20.000 SDM Kesehatan
"Misalnya, waktu booster awal vaksin Moderna, berarti yang berikutnya ini Moderna lagi tapi hanya setengah dosis," imbuhnya.
Ira juga mengatakan, bahwa ada kemungkinan juga beberapa fasilitas kesehatan (faskes) di lokasi lain sekitar Kota Bandung, sudah terlebih dahulu melakukan vaksinasi booster 2 untuk nakesnya.
"Misalnya faskes dari TNI atau Polri sudah ada yang mulai melaksanakan vaksin dosis IV ini, ya tidak apa-apa. Masih tetap bisa. Namun, untuk pelaksanaan dari kami atau Dinkes Kota Bandung, masih kita persiapkan dulu," pungkasnya.
Baca Juga: PENGUMUMAN Vaksinasi COVID-19 Dosis Keempat Sudah Dimulai, Ini Jenis Vaksin yang Diizinkan Kemenkes