Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diminta memberikan wadah bagi para musisi lokal untuk memaksimalkan kreatifitas.
Terutama untuk mengembangkan dan mengenalkan musik daerah ke kancah yang lebih luas.
Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Dewi Damayanti Said mengungkapkan bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung sejak Maret 2020 lalu, aktivitas kesenian juga ikut terhenti.
Tidak ada pagelaran seni maupun pertunjukan musik yang selama ini rutin digelar di beberapa titik.
Namun pasca melandainya kasus tersebut dan meningkatnya capaian vaksinasi, Ia optimis kegiatan kesenian dapat kembali dilaksanakan meskipun masih harus tetap mengetatkan protokol kesehatan di luar ruangan.
Apalagi pemerintah juga sudah menerbitkan izin untuk menggelar kegiatan yang didatangi orang banyak, selama yang bersangkutan sudah menjalani vaksinasi.
“Ini saatnya kita bangkit, terutama untuk mendukung para musisi lokal kita untuk bangkit dari keterpurukan,” tutur politikus Partai Golkar ini.
Dewi menambahkan, lewat Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, setidaknya sudah ada beberapa upaya yang diatur untuk mendukung bangkitnya kesenian dan kebudayaan daerah yang sempat terpuruk.
Dirinya juga sengaja memperkenalkan dan menyosialisasikan peraturan tersebut pada para musisi, agar mereka mengetahui adanya payung hukum yang dapat jadi pedoman untuk menggali kreativitas.
Tentunya juga dengan menjaga agar budaya dan kearifan lokal tersebut tetap lestari di tengah masifnya budaya asing yang memengaruhi banyak anak muda saat ini.