Find Us On Social Media :
Kasus pelecehan begal payudara terjadi di wilayah Kartasura, Sukoharjo. (Tribun Solo)

Modus Tanya Alamat, Pelecehan Begal Payudara Terjadi di Sukoharjo

Yasinta Damayanti - Selasa, 9 Agustus 2022 | 17:10 WIB

Solo, Sonora.ID - Pelecehan sering kali menjadi permasalahan yang terjadi, kasus begal payudara semakin banyak dan meresahkan masyarakat, banyak kejadian tersebut di kota besar bahkan di desa-desa.

Kali ini kasus pelecehan  tersebut  terjadi  di wilayah Kartasura, Sukoharjo. Dimana korban tersebut merupakan seorang pelajar perempuan diketahui menjadi korban pelecehan seksual di ruang publik.

Menurut Kapolres Sukoharjo, bernama AKBP Nugroho Setyawan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di jalan Adi Sumarmo, Tegalsari Lor,Desa Tegalsari, Kartasura pada Senin (8/8/2022) baru saja kemarin.

Dalam kasus tersebut Wahyu menceritakan, aksi bejat pelaku saat sebelum kejadian pelecehan tersebut dilakukan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta bersama Transjakarta Kampanye Stop Pelecehan Seksual

Awalnya saat korban yang masih dibawah umur itu pulang sekolah dan berjalan menuju ke rumahnya.

"Pelaku bernama inisial EP (23) yang merupakan warga Pasar Kliwon. Aksinya dilakukan sekitar pukul 14.00 kemarin," ujar Wahyu, Selasa (9/8/2022).

Pelaku menghampiri korban dengan mengendarai Honda Scoopy warna coklat.lalu pelaku mendekat dan mencoba menanyakah arah jalan,tetapi setelah pertanyaan itu dijawab oleh korban,pelaku tiba-tiba melecehkan korban sampai syok,pada saat itu korban juga menangis dan berusaha membuka penutup wajah dan jaket korban.

Pelaku mencoba melarikan diri, namun beruntungnya pada saat pelaku ingin kabur,sekitar jarak 10 meter ada saksi yang melihat dan menangkap pelaku.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi DKI Bentuk Pos SAPA untuk Lapor Pelecehan Seksual

Kemudian tak lama dari penangkapan tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari video yang beredar , pada saat sebelum pelecehan itu dilakukan, pelaku tersebut sempat menutup plat nomor kendaraan dengan menggunakan lakban hitam.

Sementara saat ini pelaku yang berinisial EP (23) telah diamankan oleh warga sekitar dan akan diserahkan ke Polres Sukoharjo.

Dan Setelah Polres Sukoharjo menerima laporan, Pihak polisi kemudian langsung  mengamankan pelaku yang berinisial EP (23) untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Milik MSA Anak Kiai Jombang Pelaku Pelecehan, Muhadjir: Demi Santri Belajar dengan Tenang