Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku bahwa sampai saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta.
Meski demikian Mahfud MD tidak menjelaskan secara detail siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun sejauh ini kepolisian baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky.
Baca Juga: Rahasia Motif Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Dikesempatan yang sama, Mahfud pun mengapresiasi kecepatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam proses pengungkpaan kasus tewasnya Brigadir J, meski di tengah lingkungan dengan code silent.
"Lalu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso. Saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu, tahapan-tahapannya dan kecepatannya itu cukup lumayan, tidak jelek banget," lanjut Mafud MD.
Baca Juga: Termasuk dalam RKUHP, Menko Polhukam Mahfud MD: LGBT Bisa Dipidana