Sonora.ID - Jenderal Polisi menjadi salah satu posisi yang membuka peluang seorang aparatur negara untuk sampai pada puncak karier mereka.
Di lingkup polri sendiri, tingkatan jenderal polisi dibagi menjadi empat, yaitu Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Tentu saja, tingkatan jenderal polisi ini menjadi penentu gaji serta tunjangan yang akan didapatkan oleh seorang polisi dengan jabatan tersebut.
Sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Fakta dan Profil Harris Kristanto, Sosok Sukses Dibalik Mie Gacoan yang Viral
Melihat dari aturan tersebut, Jenderal Polisi secara umum memiliki gaji setara dengan TNI dan PNS namun dengan tunjangan berbeda.
Lalu, berapa besar gaji Jenderal Polisi sebenarnya?
Dilansir dari kompas.com, berikut ini adalah gaji dan tunjangan Jenderal Polisi yang berjumlah fantastis; ternyata menyentuh dua digit!
Dikutip dari sumber, gaji Jenderal Polisi bintang 1 sampai 4 sudah ditetapkan dan berada di angka Rp 3.290.000 - 5.930.000 per bulan.