Bali, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Bali turut serta dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Selain menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Jadi ke-64 Provinsi Bali.
Tampak puluhan anggota Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera membagikan bendera merah putih di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di perempatan simpang KFC Desa Sanur Denpasar Selatan, Rabu (10/8/2022).
Gerakan pembagian bendera merah putih hari ini sebanyak tujuh ribu (7000) bendera, melanjutkan gebyar merah putih yang dilaksanakan di Bajra Sandhi, dan diserahkan kepada masyarakat umum yang sedang berkendara dan sedang menunggu pergantian lampu merah.
Baca Juga: Jelang Peringatan HUT RI, Omzet Pedagang Bendera di Palembang Malah Anjlok
Pembagian bendera merah putih ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden melalui Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ.
Selain itu, gerakan pengibaran 10 juta bendera merah putih ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan kepada pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, partai politik dan masyarakat umum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan rasa cinta terhadap Tanah Air.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera mengatakan bahwa pembagian bendera merah putih ini sebagai tindak lanjut gebyar merah putih yang sudah dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Bali sebelumnya.
Baca Juga: Ragam Ekspresi Warga Terima Bendera Merah dari Pol PP Banjarmasin
Menurutnya kegiatan ini untuk mensosialisasikan sekaligus membangkitkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.
"Pemberian bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat umum ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat turut memeriahkan gerakan 10 juta bendera merah putih dengan memasang bendera merah putih," jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan, pemasangan bendera merah putih tidak hanya secara simbolik saja namun perlu juga adanya internalisasi.
"Pemasangan bendera merah putih juga harus disikapi dengan rasa menjunjung tinggi makna kemerdekaan, terlebih momentum kemerdekaan RI harus menjadi langkah awal untuk melakukan introspeksi diri untuk terus berubah ke arah yang lebih baik, sehingga mampu tumbuh menjadi karakter dan berkepribadian yang unggul," ucapnya.
Baca Juga: Satgas Yonif 126/KC Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Masyarakat Perbatasan Papua