Palembang, Sonora.ID – Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-77 tahun 2022 di Palembang, Pemerintah Kota Palembang pada hari ini, Senin (15/08) membagikan 10 ribu bendera merah putih.
Pembagian bendera yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini dibagikan di dua titik yakni di Simpang 5 DPRD Sumsel dan Kawasan Rumah Susun Kota Palembang.
Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan 10 ribu bendera tersebut akan dibagikan kepada masyarakat Kota Palembang untuk dikibarkan di depan rumah masing-masing.
Disebutkan, pembagian bendera tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni pembagian 10 juta bendera di seluruh Indonesia.
"Mari ditanggal 17 Agustus ini kita sambut dengan kemeriahan, dengan sang saka merah putih berkibar di depan rumah masing-masing," ajak Harnojoyo seusai membagikan bendera di Simpang 5 DPRD Sumsel.
Lebih lanjut, Harnojoyo mengatakan program pembagian bendera tersebut wajib mendapat apresiasi.
Pasalnya, hal ini menjadi bentuk penghargaan dari masyarakat terhadap para pejuang dan pendahulu yang berhasil membuat Indonesia Merdeka.
"Saya kira ini hal yang sangat patut untuk diapresiasei, karena para pendahulu kita tidak mudah dalam mengibarkan bendera pada waktu itu," jelasnya.
Selain itu, lanjut Harno, pembagian 10 ribu bendera merah putih akan diteruskan di setiap 18 kecamatan masing-masing, setelah hari ini aksi simbolis ini dilakukan di Simpang 5 DPRD Sumsel.
"Nanti akan tersebar di 18 kecamatan dan tempat-tempat lain untuk membagikan bendera ini," tutupnya.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Dukung Segala Kegiatan yang Semarakkan HUT RI