Jakarta,Sonora.Id - Badan PBB UNESCO pada 8 November 2021 menobatkan Kota Jakarta sebagai City of Literature atau Kota Sastra Dunia. Hal ini membuktikan betapa pentingnya pembangunan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan secara beriringan.
"Pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta selama ini menjadikan Jakarta sebagai kota maju yang berfokus pada peningkatan kualitas manusia dalam pembangunan berkelanjutan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Sosialisasi Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat (PILM) DKI Jakarta, Senin, (15/7/2022).
Bahkan, sebelum UNESCO menetapkan Jakarta sebagai Kota Sastra Dunia, lanjut Riza Patria, pada 27 Januari 2015, kota Jakarta telah memproklamirkan diri sebagai provinsi literasi pertama di Indonesia.
Literasi kini telah mengglobal. Paradigmanya tidak sebatas pada kemampuan baca-tulis melainkan berpikir kritis (critical thinking) dan mampu menyelesaikan masalah. Literasi adalah fondasi dan daya dorong untuk lebih maju, serta lebih toleran menerima perbedaan orang lain, tambahnya.
Secara angka, Indonesia adalah negara dengan perpustakaan terbanyak ke-dua di dunia. Namun, realitanya masih banyak ditemukan perpustakaan yang menyediakan benda mati yang bernama buku tanpa dilengkapi kemampuan teknis pustakawan yang handal.
"Nah, mampukah pustakawan kita berperan sebagai inovator. Pustakawan yang menjadi teman diskusi atau bedah buku," kata penulis dan pegiat literasi Maman Suherman.
Senada dengan Kang Maman, anggota Komisi X DPR-RI, Himmatul Aliyah, mengatakan penting untuk tidak menjadikan perpustakaan sebagai benda mati, namun justru sebagai tempat bertukar pikir.
"Bagaimana kita berpikir tentang Indonesia Emas kalau masih menganggap perpustakaan itu tidak penting," tandas Himmatul.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi menambahkan kecerdasan warga negara menjadi prasyarat utama dalam mencapai tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia yang diperoleh antara lain dengan kemauan dan kemampuan belajar.
Di lain pihak, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi kegiatan belajar warga negaranya.
"Oleh sebab itu, tersedianya sarana belajar, termasuk tersedianya perpustakaan yang baik, serta kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk belajar adalah tanggung jawab mutlak pemerintah, " pungkas Deni.