Bogor,Sonora.Id - Sebanyak 40 orang Narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin (15/8).
Ke 40 Narapidana terorisme terdiri dari 37 orang warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur dan 3 orang dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.
"Ini momentum yang sangat baik jelang peringatan 77 tahun Kemerdekaan Negara tercinta. 40 orang saudara-saudara kita telah kembali kepangkuan NKRI," ucap Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS).
Ikrar setia yang diucapkan warga binaan terorisme menurut Thurman merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk kembali mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," sambung Thurman.
Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Ia sampaikan atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas mulia membina warga binaan hingga berhasil mengikrarkan 40 orang napiter.
Terkhusus kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang telah berhasil menjadi Lapas yang paling banyak mengikrarkan Napiter selama 2 tahun beturut-turut, yaitu sebanyak 67 orang pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 sebanyak 47 orang (per 15 Agustus 2022).
"Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 103 orang atau sudah mencapai 206% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2022," ungkapnya.
Sementara itu, Damari, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur menyatakan bahwa Ikrar Setia NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas tempat narapidana dibina. Diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai (NKRI).
"Tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan. Sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaranradikalisme di masyarakat," papar Damari.