Palembang, Sonora.ID – Sesuai surat edaran kementrian perhubungan nomor 80 tahun 2022.
Tentang petunjuk pelaksana perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi kereta api pada masa pandemi covid-19 yang terbit tanggal 11 Agustus 2022.
Maka mulai tanggal 15 Agustus 2022 pelanggan kereta api jarak jauh yang berusia 18 tahun keatas yang belum vaksin booster wajib melakukan test PCR.
“ Betul, menyesuaikan terbitnya surat edaran kementrian perhubungan nomor 80 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksana perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi kereta api pada masa pandemi covid-19 bahwa untuk pelanggan kereta api jarak jauh yang berusia diatas 18 tahun, belum vaksin booster wajib menunjukkan hasil rapid test PCR,” demikian ditegaskan oleh Aida Suryanti, Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang kepada Sonora (15/08/2022).
Baca Juga: Jangan Coba-Coba Naik Kereta Kalau Belum Vaksin Booster!
Ia menambahkan untuk pelaksanaan masa transisi sosialisasi khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan dari tanggal 15 sampai dengan 17 agustus 2022, yang tidak dapat menunjukkan persyaratan screening covid dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian 100%.
“ ini khusus untuk keberangkatan 15 sampai 17 agustus pada masa transisi sosialisasi aturan baru ini,” pungkasnya.
Ia menjelaskan bahwa selain untuk pengunjung berusia 18 tahun keatas bila sudah booster tidak perlu menunjukkan hasil negative screening covid.
Bila baru melakukan vaksin 1 dan 2 wajib menunjukkan hasil negative rapid test PCR.
Usia 6 hingga 17 tahun bila vaksin ke-2 tidak perlu menunjukkan hasil negative screening covid.
Apabila baru vaksin ke-1 maka wajib menunjukkan hasil negative rapid test antigen atau PCR.
Untuk pelanggan usia dibawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negative antigen namun wajib didampingi dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
“ bagi calon penumpang yang membutuhkan syarat perjalanan dapat bertanya ke customer service di stasiun keberangkatan penumpang atau menghubungi kontak center 121 atau wa di 08111211121,” tutupnya.