Sonora.ID- Berikut ini adalah penjelasan tentang 5 negara yang melarang adzan dikumandangkan, banyak orang yang menilai ni merupakan tanda akhir zaman yang tidak disadari.
Adzan merupakan tanda atau pemberitahuan bagi umat islam diseluruh dunia untuk menunaikan ibadah sholat, adzan dikumandangkan saat waktu shalat sudah tiba.
Biasanya setiap masjid khususnya yang ada di Indonesia, ketika sudah masuk waktu shalat Muadzin sebutan bagi orang yang bertugas mengumandangkan adzan akan secara serempak hingga bergantian mengumandangkan adzan secara lantang menggunakan pengeras suara.
Di Indonesia sendiri suara adzan yang akan berkumandang sehari 5 kali tersebut menjadi suatu hal yang biasa, selain mayoritas orang Indonesia pemeluk agama islam, kita juga diajarkan untuk saling bertoleransi satu sama lain untuk saling menghargai kebiasaan agama satu dengan yang lain.
Baca Juga: Teriris Pernyataan Menteri Agama, Massa Geruduk Kemenag Kalsel
Namun, ternyata ada beberapa negara yang melarang adzan dikumandangkan di negaranya dengan alasan yang tidak logis.
Oleh karena itu, kami telah rangkum 5 negara yang melarang adzan dikumandangkan di negaranya, simak penjelasan berikut ini:
1. Negara Israel
Negara pertama yang melarang adzan dikumandangkan di negaranya adalah negara Israel, negara ini melarang adzan dikumandangkan dengan alasan yang sangat tidak logis.
Menurut perdana menteri Israel, pihaknya akan melarang adzan dikumandangkan di negaranya jika menggunakan volume lebih dari yang sudah ditentukan dan melarang adzan dikumandangkan saat jam 23.00 hingga jam 07.00 pagi.
Alasannya adalah banyak dari lintas agama dan kalangan yang terganggu dengan suara adzan yang dikumandangkan di masjid dan menurut mereka suara adzan akan menimbulkan polusi udara, Astagfirullah!