Find Us On Social Media :
Ilustrasi 6 agama yang diakui di Indonesia. (freepik/macrovector)

6 Agama yang Diakui di Indonesia: Kitab Suci, Tempat Ibadah, dan Hari Raya

Nisa Hayyu Rahmia - Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:47 WIB

Sonora.ID - Terdapat 6 agama yang diakui di Indonesia yang memiliki kitab suci, tempat ibadah, dan hari raya masing-masing.

Pancasila sila pertama yang berbunyi, "Ketuhanan yang Maha Esa," menjelaskan secara gamblang bahwa setiap warga negara Indonesia wajib memeluk sebuah agama.

Hal itu juga tertuang dalam pasal 28E ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya.”

Dilansir dari Gramedia, inilah 6 agama yang diakui di Indonesia lengkap dengan kitab suci, tempat ibadah, dan hari raya.

Baca Juga: 7 Contoh Teks Negosiasi Singkat beserta Strukturnya, Lengkap!

1. Islam

Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim di mana presentasinya yakni 87,2% populasi negara kita atau sekitar 207 juta orang.

Islam di Indonesia diperkirakan masuk melalui para pedagang Arab dan Persia sekitar abad ke-7 atau 8.

Alquran adalah kitab suci orang Islam yang menjadi pedoman untuk menuntun ke jalan yang benar dunia dan akhirat.

Orang muslim beribadah di masjid dan memiliki berbagai hari raya atau hari besar seperti Idul Adha, Idul Fitri, Isra Mi'raj, hingga tahun baru hijriyah yang didasarkan pada kalender Islam.